Kabupaten BanjarPemerintah

Pemkab Banjar Kembali Torehkan Prestasi, Tembus Peringkat 5 Nasional Dalam Pengendalian Gratifikasi

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar kembali mencatatkan prestasi yang membanggakan dalam upaya pengendalian gratifikasi dengan meraih nilai 95,6 dan menempati peringkat ke 5 terbaik se-Indonesia berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengendalian Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang diumumkan pada Sabtu (03/05/2025) melalui laman resmi Instagram.

Pencapaian ini menjadi lompatan yang signifikan dibandingkan capaian tahun-tahun sebelumnya dan capaian ini membuktikan aksi yang nyata dalam budaya birokrasi yang bersih serta berintegritas.

Inspektur Daerah Kabupaten Banjar, M Riza Dauly menyampaikan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras kolektif dan sinergi yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Banjar. Ia menekankan bahwa capaian ini tidak terlepas tanpa keterlibatan aktif dari semua pihak.

“Alhamdulillah, capaian ini berkat dari kerja sama, kolaborasi, komitmen serta aksi nyata dalam pengendalian gratifikasi yang dilakukan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Banjar, khususnya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Inspektur juga menjelaskan aksi-aksi yang dilakukan Pemkab Banjar yakni penetapan Peraturan Bupati Banjar Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi, penyebarluasan pesan antigratifikasi melalui berbagai media, mengikuti e-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi bagi Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara serta melakukan pelaporan penerimaan atau penolakan gratifikasi secara konsisten oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Tak hanya itu, Pemkab Banjar juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pihak eksternal melalui Unit Pemberantasan Pungli (UPP Saber Pungli), serta menyusun daftar risiko dan mitigasi gratifikasi di sektor pelayanan publik.

“Untuk mempertahankan dan meningkatkan Pengendalian Gratifikasi, kami akan terus melakukan aksi yang nyata di seluruh pemangku kepentingan seperti meningkatkan komitmen pimpinan organisasi dari tingkat bawah hingga tingkat tinggi di lingkungan kerja,” tuturnya.

Pihaknya jua akan melakukan peningkatanan penyebarluasan pesan pengendalian dan pencegahan melalui media, diseminasi, maupun sosialisasi kepada pengguna dan pemberi layanan publik dan terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi Forkopimda serta meningkatkan kesadaran pengguna dan pemberi layanan publik untuk melaporkan keterjadian gratifikasi.

Ia juga menambahkan, akan membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di setiap instansi pemerintah sekaligus membentuk Unit Pengelolaan Risika (UPR) dalam upaya menyusun dan memperbaharuai daftar risiko dan daftar mitigasi risiko gratifikasi.

“Dengan keberhasilan awal ini, Pemkab Banjar dihimbau untuk terus mengembangkan dan memperluas jangkauan pencegahan korupsi dn juag upaya ini diharapkan dapat semakin menguatkan pondasi integritas dan mempromosikan budaya antikorupsi yang lebih kuat di kalangan masyarakat,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like