BANJAR, REPORTASE9.ID – Mewujudkan pembangunan Kabupaten Banjar yang berkelanjutan dan komitmen mengentaskan desa tertinggal, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kembali memproyeksi 24 desa baru sebagai Desa Mandiri.
Proyeksi tersebut menyusul 86 desa di Kabupaten Banjar yang telah ditetapkan Kementerian Desa sebagai Desa Mandiri ditahun 2024 lalu, dengan memperhatikan sejumlah indikator diantaranya layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Syahrialuddin saat ditemui mengatakan pihaknya terus mengupayakan meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) sebagaimana visi dan misi Kabupaten Banjar yakni mendorong percepatan pembangunan Desa di seluruh Kabupaten Banjar menjadi Maju, Mandiri, dan Berkembang.
“Untuk ditahun ini (2025) sebenarnya kami menargetkan 10 Desa Mandiri baru, namun setelah dilakukan sosialisasi dan melakukan pemantauan kami memproyeksikan sebanyak 24 Desa untuk menuju status Desa Mandiri,” ujar Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar.
Menurut Syahrialuddin, peningkatan status Desa Mandiri sebenarnya sangatlah penting dikarenakan dengan mandirinya suatu desa maka masyarakat dan pemerintahan desa tersebut akan mendapat kepercayaan lebih dari pemerintah daerah ataupun pusat, baik dalam pengelolaan anggarannya maupun program desa tersebut.
“Akan tetapi perlu perlu digaris bawahi bahwa Status Mandiri tersebut, bukan berarti Desa dilepas sebebas-bebasnya oleh Pemerintah Daerah dalam pengelolaan anggaran ataupun program . Pemerintah Daerah akan selalu bersinergi bersama dalam menjalankan program pembangunan yang berkesinambungan antara APBD dengan APBDes,” jelasnya.
















Comments