Kabupaten Banjar

Pemkab Banjar Teken MoU dengan Ombudsman RI, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terus memperkuat komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Ombudsman Republik Indonesia dan pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/01/2026) kemarin.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan kualitas pengawasan, percepatan penanganan pengaduan masyarakat, serta pertukaran data dan informasi antar lembaga secara berkelanjutan.

Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi mengatakan, pelayanan publik merupakan tanggung jawab utama pemerintah daerah yang harus dijalankan secara profesional dan berkeadilan.

“Pelayanan publik adalah amanah. Sinergi dengan Ombudsman RI menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang layak, adil, dan sesuai dengan haknya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, fungsi pengawasan yang dilakukan Ombudsman bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya perbaikan agar pemerintah daerah semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ombudsman menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah agar bisa lebih dekat dengan masyarakat, mendengar keluhan, dan menghadirkan solusi yang tepat,” tambahnya.

Sementara itu, Ombudsman RI mengapresiasi komitmen Pemkab Banjar dalam membangun sistem pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Kerja sama ini diharapkan mampu mencegah praktik maladministrasi sejak dini sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Melalui penandatanganan MoU ini, Pemkab Banjar berharap seluruh aparatur pemerintah semakin terdorong untuk bertransformasi menjadi pelayan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like