Kota BanjarbaruPemerintah

Pemko Banjarbaru Terima 303 Sertifikat Aset dari BPN, Perkuat Legalitas Tanah Daerah

0

BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru menerima penyerahan Sertifikat Hak Pakai atas tanah milik Pemko Banjarbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru. Pada kesempatan yang sama, Pemko Banjarbaru juga menyerahkan fasilitas pinjam pakai kendaraan operasional kepada BPN Kota Banjarbaru. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru pada Senin (22/12/2025).

Penyerahan sertifikat diterima langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby. Penyerahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset daerah sekaligus wujud sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal.

Kepala BPN Kota Banjarbaru, Dr. Ahmad Suhaimi, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah menyelesaikan sertifikasi aset Pemerintah Kota Banjarbaru secara bertahap hingga mencapai ratusan bidang tanah.

“Pada tahun 2025, Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru telah mensertifikatkan sebanyak 303 bidang tanah berupa Sertifikat Hak Pakai milik Pemerintah Kota Banjarbaru. Tahap pertama diserahkan pada 31 Juli 2025 sebanyak 124 sertifikat, dan hari ini 22 Desember 2025 kami serahkan 179 sertifikat. Totalnya 303 sertifikat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sertifikasi aset pemerintah merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah serta mencegah potensi sengketa aset di masa mendatang.

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menyambut baik capaian tersebut dan mengapresiasi kinerja BPN Kota Banjarbaru yang dinilai aktif bersinergi dengan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam penataan dan pengamanan aset daerah.

Selain penyerahan sertifikat, Pemko Banjarbaru juga menyerahkan fasilitas pinjam pakai kendaraan operasional kepada BPN Kota Banjarbaru sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan tugas dan peningkatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Plt. Inspektur Kota Banjarbaru, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, serta perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Dengan adanya sertifikasi aset ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap pengelolaan aset daerah semakin tertib, akuntabel, dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like