DaerahPemerintah

Pemprov Kalsel Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD Dukung Tercapainya Kinerja Pendapatan

0

KALSEL, REPORTASE9.COM – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar apresiasi pandangan umum dari Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel yang telah mendukung selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel terhadap kinerja pendapatan sehingga bisa mencapai 108,30 persen dari yang dianggarkan.

Hal ini disampaikan Roy pada Rapat Paripurna terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di Banjarmasin pada Senin (3/6/2024).

“Jadi terhadap saran yang diberikan terkait realisasi belanja daerah tahun anggaran 2023 hanya mencapai 89,68 persen, maka kami menyadari bahwa angka itu terlihat kecil jika dilihat dari realisasi capaian fisik pelaksanaan program kegiatan telah tercapai sesuai dengan yang diharapkan memperhatikan alokasi anggaran dan efisiensi belanja,” katanya.

Diketahui, pada 6 Mei 2024 lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan laporan keuangan Pemprov Kalsel tahun anggaran 2023 yang telah di audit kepada DPRD dalam rapat paripurna.

“Alhamdulillah, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diberikan kepada Pemprov Kalsel dan ini merupakan yang kesebelas kalinya secara berturut-turut,” ungkapnya.

Roy menyampaikan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2023 lebih besar dari pada tahun 2022 dan SILPA itu pelampauan pendapatan dan efisiensi belanja.

Terkait dengan aset Provinsi Kalsel, pihaknya terus berupaya melakukan peningkatan kualitas pengelolaan dan pengawasan dengan profesional dalam mengelola aplikasi yang sudah ada dan meningkatkan sumber daya manusia yang ada.

“Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Provinsi Kalsel, kami akan mendorong seluruh SKPD yang terkait untuk melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh bpk terhadap sistem pengendalian internal dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” tutur Roy. (Sumber : MC Kalsel)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Daerah