KALSEL, REPORTASE9.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui percepatan digitalisasi sistem pengadaan.
Hal ini disampaikan Gubernur Kalsel, H. Muhidin, melalui Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Muhamad Muslim, saat membuka Sosialisasi dan Pendampingan On Boarding Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada Katalog Elektronik Versi 6, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (8/10/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kalsel yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Ia menegaskan, transformasi digital pengadaan merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang diperbarui melalui Perpres Nomor 46 Tahun 2025, serta Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik.
“Pemerintah daerah wajib mendorong pemanfaatan katalog elektronik sebagai instrumen utama pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel — termasuk untuk belanja jasa perorangan atau PJLP,” ujar Muhidin.
Muhidin menambahkan, meski dalam Undang-Undang ASN hanya dikenal dua kategori aparatur, yaitu PNS dan PPPK, kebutuhan tenaga pendukung pemerintahan masih cukup tinggi. Karena itu, keberadaan PJLP dinilai penting dalam menunjang pelayanan publik.
“Penggunaan katalog elektronik untuk PJLP menjadi solusi agar pengadaan tenaga non-ASN tetap memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap individu yang bekerja untuk kepentingan publik akan melalui proses yang terstandarisasi dan tervalidasi,” jelasnya.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diisi dengan sosialisasi kebijakan PJLP, pendampingan teknis proses pengadaan, hingga praktik langsung registrasi dan unggah dokumen ke Katalog Elektronik Versi 6.
Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam pelaksanaan kebijakan ini. Setiap SKPD, katanya, memiliki peran strategis — mulai dari BKD yang memastikan kebutuhan PJLP tidak tumpang tindih dengan ASN, Biro Organisasi yang menyelaraskan dengan analisis jabatan dan beban kerja, hingga BPKAD yang menjamin pembiayaan melalui APBD dan SIPD sesuai ketentuan.
“Sinergi antar-SKPD inilah yang akan memastikan tujuan kita tercapai, yakni terwujudnya tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi hasil,” tegasnya.
Menutup sambutan, Muhidin mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan ini sebagai langkah nyata percepatan on boarding PJLP di Katalog Elektronik.
“Setiap SKPD harus siap mengawal dan menindaklanjuti hasil kegiatan ini agar seluruh kebutuhan tenaga PJLP di lingkungan Pemprov Kalsel dapat terdata dan terintegrasi secara digital,” pungkasnya.










Comments