KALSEL, REPORTASE9.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus upayakan program Monitoring Center For Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pemenuhan dokumen bagi SKPD.
Hal ini disampaikan Inspektur Pembantu 1 Adhitya Candra Utama mewakili Inspektur Daerah Provinsi Kalsel Akhmad Fydayeen pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan MCP KPK, Banjarbaru pada Senin (3/6/2024).
“Jadi dari delapan area program MCP KPK salah satunya perencanaan dan penganggaran APBD yang dibahas hari ini sebagai upaya pencegahan korupsi guna menuju sistem tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih dan akuntabel,” katanya.
Adhitya menyebutkan selama ini program koordinasi yang dijalankan bersama SKPD, seperti membangun nilai, perbaikan sistem dan efek jera dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Ia menuturkan pihaknya melakukan evaluasi MCP dengan memantau perkembangan capaian dalam menentukan langkah percepatan pemenuhan indikator-indikator SKPD.
“SKPD sudah memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing dan bertangggung jawab dalam memenuhi indikator-indikator tersebut karena keseriusan dan komitmennya dalam menaikkan angka MCP,” tutur Adhitya.
Dijelaskannya, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memberikan pemetaan bagi SKPD yang melakukan kesalahan dalam penyalahgunaan keuangan daerah dan pengawasan serta pendataan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kita ingin bersama-sama menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat menjerumuskan kepada tindak pidana korupsi,” terang Adhitya. (Sumber : MC Kalsel)
Comments