Hukum & KriminalKabupaten Banjar

Penganiayaan Berujung Kematian di Aranio Terungkap, Polisi Ungkap Motif Kejadian

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Desa Artain, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar berhasil diungkap Polres Banjar.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press conference yang dipimpin Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli di Pendopo Tathya Dharaka Polres Banjar, Senin (22/12/2025).

Ia mengatakan, peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025, di lokasi pendulangan emas. Korban diketahui berinisial KD (53), seorang buruh harian lepas. Sementara tersangka berinisial A (32) yang berprofesi sebagai petani atau pekebun.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban mendatangi lokasi pendulangan emas. Di lokasi tersebut terjadi adu fisik antara korban dan tersangka yang melibatkan senjata tajam jenis parang. Akibat luka parah yang diderita, korban meninggal dunia di tempat kejadian,” ujarnya.

Korban, lanjutnya, dibawa ke Puskesmas Aranio untuk dilakukan visum luar. Motif kejadian diduga karena tersangka merasa tidak terima dimintai uang keamanan oleh korban untuk dapat bekerja menambang emas.

Usai kejadian, tersangka sempat melarikan diri. Tim gabungan Satreskrim dan Satintel Polres Banjar kemudian melakukan pencarian intensif. Pada Minggu, 21 Desember 2025 sekitar pukul 00.30 Wita, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polres Banjar, diantar oleh kepala desa bersama pihak keluarga, serta mengakui perbuatannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Polres Banjar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Banjar melalui penegakan hukum yang tegas dan profesional.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like