BANJARMASIN, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menggencarkan pengerukan dan pembersihan sungai sebagai upaya mengatasi banjir dan menjaga fungsi aliran air di Kota Seribu Sungai.
Salah satu fokus kegiatan tahun 2026 ini adalah pengerukan Sungai Guring hingga tembus ke kawasan Sungai Pekapuran yang dilaksanakan pada Jumat (13/2/2026).
Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Wali Kota Banjarmasin M. Yamin HR yang turun ke lapangan didampingi Kepala Dinas PUPR, Camat Banjarmasin Tengah, serta Lurah Sungai Baru untuk memastikan pengerjaan berjalan optimal.
Pengerukan dilakukan dari hulu Sungai Guring hingga menembus kawasan sungai di sekitar Pekapuran, termasuk wilayah Pekapuran Laut di Kecamatan Banjarmasin Tengah yang dikenal sebagai kawasan padat penduduk.
Wilayah ini menjadi salah satu titik krusial karena pendangkalan sungai kerap memicu genangan air saat intensitas hujan tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, Pemko menurunkan dua unit alat berat untuk mempercepat proses pengerukan sedimen dan sampah yang menghambat aliran air.
Material hasil kerukan kemudian diangkut menggunakan kendaraan pikap untuk dibuang ke lokasi yang telah ditentukan.
Wali Kota Yamin menegaskan pengerukan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah kota dalam menjaga kapasitas sungai agar tetap optimal.
Menurutnya, pengendalian banjir tidak hanya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur baru, tetapi juga dengan pemeliharaan rutin sungai-sungai yang ada.
“Kita ingin memastikan aliran sungai tetap lancar, sehingga saat curah hujan tinggi, air bisa cepat surut dan tidak menimbulkan genangan berkepanjangan,” ujarnya.
Dinas PUPR juga menitikberatkan pengerukan di sejumlah titik krusial lainnya di Banjarmasin sepanjang tahun 2026, terutama di kawasan yang mengalami sedimentasi cukup tinggi.
Selain pengerukan, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai guna menjaga kebersihan dan fungsi drainase alami kota. (Sumber : Prokom Banjarmasin)










Comments