Hukum & KriminalPeristiwa

Penyelidikan Berlanjut, Kuasa Hukum Sebut Adanya Oknum Berseragam Terlibat Dugaan Pengeroyokan Anak

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Proses penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua anak di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, terus berlanjut. Pihak kepolisian telah memeriksa salah satu korban untuk dimintai keterangan dalam rangka penyidikan awal.

Kuasa hukum korban dari PBH Peradi Martapura–Banjarbaru, Raden Rahnat Danur, S.H., M.H, mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Polres Banjar dengan total 23 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada korban.

“Pertanyaan penyidik tadi kurang lebih 23 pertanyaan, berkaitan dengan kronologis kejadian di lokasi dan bagaimana teknis pengeroyokan yang dialami,” ujarnya seusai mendampingi korban saat menjalani pemeriksaan, Rabu (05/11/2025) malam.

Ia menjelaskan, selain pemeriksaan, pihaknya bersama penyidik juga telah meninjau tempat kejadian perkara (TKP) untuk menggambarkan ulang situasi saat peristiwa berlangsung.

“Tadi juga kami ke TKP, melihat langsung lokasi dan melakukan reka adegan sederhana untuk memahami bagaimana peristiwa itu terjadi,” jelasnya.

Namun, dari dua korban yang melapor, baru satu anak yang bisa menjalani pemeriksaan lantaran kondisi korban lainnya masih belum stabil.

“Sore tadi kami mendapat informasi dari orang tua korban, bahwa anak satunya sedang sakit dan diduga mengalami depresi akibat kejadian itu. Ia mengalami ketakutan, bahkan histeris ketika diajak berbicara oleh tamu yang datang,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik terkait langkah pemeriksaan lanjutan bagi korban kedua, termasuk kemungkinan pemeriksaan di rumah jika kondisi belum memungkinkan datang ke kantor polisi.

“Nanti kami komunikasikan lebih lanjut. Karena korban masih sakit, kami akan lihat apakah pemeriksaan bisa dilakukan di rumah atau menunggu kondisinya pulih,” katanya.

Ia juga menambahkan, pihaknya tengah menyiapkan upaya perlindungan psikologis bagi korban, termasuk berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atau lembaga perlindungan anak.

Terkait kemungkinan keterlibatan aparat dalam kasus ini, ia menyebut pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian dan Propam.

“Untuk Propam, kami menunggu hasil penyelidikan. Namun dari keterangan awal korban, memang disebutkan bahwa ada pelaku yang mengenakan seragam kepolisian,” pungkasnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya Polres Banjar telah memastikan tengah menindaklanjuti laporan tersebut dan akan memproses secara hukum jika ditemukan bukti keterlibatan oknum aparat.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like