Kabupaten Banjar

Percepatan Pendaftaran Badan Hukum BUMDesa, DPMD Banjar Berikan Asistensi

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar melalui Bidang Ekonomi Kemitraan Kawasan Perdesaan (EKKP) laksanakan Asistensi Percepatan Pendaftaran Badan Hukum BUMDesa di Aula DPMD Banjar pada Rabu (11/2/2026) .

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT terkait percepatan legalitas dan pendaftaran badan hukum BUMDesa tahun 2026.

Dalam asistensi tersebut, DPMD Banjar menghadirkan Pendamping Desa Kecamatan serta Direktur BUMDesa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Banjar.

BUMDesa yang berstatus perbaikan dokumen ini mendapatkan pendampingan teknis terkait perbaikan dokumen, pemenuhan persyaratan, dan tata cara pendaftaran badan hukum sesuai ketentuan Kementerian Desa.

Dalam rilis pada Kamis (12/2/2026), Kepala DPMD Banjar Muhammad Hafizh Anshari melalui Kepala Seksi Pengembangan Kelembagaan dan Ekonomi Desa (PKED) Wahidah menyampaikan kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat seluruh proses legalitas BUMDesa di Kabupaten Banjar.

“Dengan dukungan pendamping dan kesiapan dokumen dari masing-masing BUMDesa, proses penerbitan badan hukum dapat berjalan lebih cepat dan tepat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, DPMD Banjar mendorong agar seluruh BUMDesa segera menyelesaikan proses pendaftaran badan hukum.

“Sehingga dapat meningkatkan tata kelola, memperkuat kelembagaan, serta mendukung kemandirian ekonomi Desa,” katanya. (Sumber : Media Center Banjar)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like