HSS, REPORTASE9.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) catatkan langkah besar dalam penguatan akses keadilan bagi masyarakat melalui peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Kalsel di Gedung Ideham Chalid, Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel pada Jumat (30/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas serta Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria yang kedatangannya disambut oleh Wakil Gubernur Kalsel, Harnuryadi Sulaiman beserta jajaran kepala daerah se-Kalsel.
Dalam rilis pada Sabtu (31/1/2026) disebutkan dalam rangkaian acara tersebut, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menorehkan prestasi membanggakan.
Bupati HSS, Syafrudin Noor menerima langsung Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum RI sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tinggi Pemerintah Kabupaten HSS dalam membentuk dan menjalankan Posbankum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Pemerintah Pusat menilai Pemkab HSS sangat proaktif dalam memperluas akses layanan hukum, sehingga warga di tingkat akar rumput dapat memperoleh pendampingan hukum tanpa kendala jarak maupun biaya.
Bupati Syafrudin Noor menyatakan penghargaan ini adalah buah dari sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif.
“Keberadaan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan yang merata bagi masyarakat. Sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan layanan hukum dan keadilan bisa dengan mudah tanpa harus terbebani” ujarnya.
Syafrudin Noor menambahkan melalui penguatan Posbankum ini, diharapkan warga HSS dapat memperoleh layanan konsultasi, informasi, serta pendampingan hukum secara lebih cepat, mudah, dan terjangkau.
“Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan penuh perangkat daerah yang turut hadir dalam acara peresmian tersebut,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati HSS didampingi antara lain Sekretaris Daerah HSS Muhammad Noor, Kepala Dinas PMD HSS, Kabag Hukum, Kabag Prokopim, Para Camat se-Kabupaten HSS, Para Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten HSS. (Sumber : Kominfo HSS)















Comments