KALSEL, REPORTASE9.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), yang ditandatangani di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (14/7/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin dan Kepala Kejati Kalsel Rina Virawati. Kesepakatan ini akan berlaku selama dua tahun ke depan, dan mencakup sejumlah ruang lingkup penting, antara lain: bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, pemulihan aset, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengelolaan pojok layanan hukum, hingga kerja sama strategis lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kejati Kalsel dalam mendampingi pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa kerja sama ini akan memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menjalankan program dan penggunaan anggaran.
“Dengan adanya nota kesepakatan ini, SKPD bisa lebih tenang dalam melaksanakan tugas. Tujuannya agar tidak ada keraguan dalam pengelolaan anggaran dan program, karena ada pendampingan hukum dari kejaksaan,” ujar Muhidin.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk mencegah potensi pelanggaran hukum serta mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Kejati Kalsel Rina Virawati menegaskan kesiapan pihaknya untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menangani persoalan hukum perdata dan TUN, termasuk menyelamatkan aset serta keuangan negara dari ancaman pihak-pihak yang tidak berwenang.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kejaksaan siap menjadi Jaksa Pengacara Negara, untuk memberikan pendampingan hukum dan mencegah potensi sengketa. Harapannya, sinergi ini mampu memperkuat kapasitas hukum dan mendukung kelancaran program pembangunan,” ucap Rina.
Comments