Kabupaten Banjar

Perkuat UMKM dan Koperasi, Rapat Paripurna DPRD Banjar Bahas Raperda Strategis

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Penguatan ekonomi kerakyatan dan pembenahan tata kelola lingkungan menjadi dua agenda penting dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Rabu (18/02/2026). 

Dalam sidang tersebut, dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dibahas dan mendapat dukungan dari seluruh unsur legislatif.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar Irwan Bora bersama jajaran pimpinan dewan, serta dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, dan kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Dalam penyampaian nota penjelasan Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Saidi Mansyur menegaskan, koperasi dan UMKM memegang peran krusial dalam menopang perekonomian daerah. Selain menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, sektor ini juga dinilai efektif dalam menciptakan lapangan kerja dan menekan kesenjangan pendapatan.

“Koperasi dan UMKM merupakan pilar utama ekonomi nasional yang harus terus diperkuat dan dikembangkan. Pemerintah daerah berkomitmen mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat melalui regulasi yang jelas, terarah, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia mengakui, berbagai program pemberdayaan telah dijalankan melalui dinas teknis terkait, namun implementasinya masih perlu ditingkatkan. Karena itu, diperlukan payung hukum yang lebih kuat agar peran pemerintah daerah dalam mendorong produktivitas serta daya saing usaha mikro semakin tegas dan terukur.

Menurutnya, Raperda tersebut diharapkan menjadi fondasi yuridis yang kokoh dalam menumbuhkan koperasi dan UMKM yang lebih terstruktur, kompetitif, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar.

Pada agenda berikutnya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Banjar menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sampah. Secara bulat, fraksi-fraksi menyatakan menerima dan menyetujui rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada rapat paripurna selanjutnya.

Kesepakatan itu menjadi bukti solidnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, ramah lingkungan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui dua agenda strategis ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat struktur ekonomi berbasis kerakyatan sekaligus mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like