NasionalTNI - POLRI

Permudah Pelayanan, Kapolri Luncurkan Digitalisasi Perizinan Event

0

POLRI, REPORTASE9.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perkenalkan pelayanan publik dengan meluncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di The Tribrata, Jakarta Selatan pada Senin (24/6/2024) yang turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jenderal Sigit menjelaskan melalui sistem ini, proses perizinan yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan, kini dapat diselesaikan dalam waktu paling lama 14 hari kerja.

Ia menyatakan digitalisasi ini bertujuan untuk memudahkan para penyelenggara event serta memastikan proses perizinan tidak lagi rumit dan membingungkan.

“Dengan layanan digital ini, penyelenggaraan event tidak perlu lagi mengalami kerumitan dalam mengajukan perizinan berulang-ulang. Mereka tidak perlu lagi terjebak dalam proses birokrasi yang berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin,” katanya.

Menurut Kapolri, digitalisasi ini tidak hanya sekadar memindahkan proses manual ke dalam bentuk online, tetapi juga menyederhanakan proses birokrasi secara keseluruhan.

“Saat ini, penyelenggaraan event hanya perlu mengisi formulir pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online. Setelah itu, instansi terkait mulai dari pengelola venue Dinas Parekraf dan satuan-satuan polisi terkait akan langsung memproses perizinan dalam waktu paling lama 14 hari kerja,” ungkapnya.

Sebelum adanya sistem digitalisasi ini, proses perizinan event tingkat nasional di kepolisian saja memakan waktu hingga 14 hari. Namun, dengan adopsi teknologi ini, proses tersebut menjadi lebih cepat dan efisien.

Dengan peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event ini, diharapkan akan membuka pintu bagi pertumbuhan industri event di Indonesia serta mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di sektor tersebut.

Layanan ini sambung Jenderal Sigit akan diberlakukan di event yang akan terselenggara di GBK, JCC, Ice BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2.

Selanjutnya, proses assesment tengah dilakukan untuk proses pemberlakuan di Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain.

“Saat ini kami masih melakukan integrasi dengan imigrasi dan Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses visa izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolri menekankan, dengan sistem ini, perizinan akan diproses secara transparan, terukur, dan terintegrasi sehingga perekonomian dalam negeri akan semakin meningkat karena berbagai event dari pelaku industri kreatif.

Ditambahkan Kapolri, pada pelaku industri kreatif, akan semakin efisien dalam mengurus perizinan karena tidap perlu mondar-mandir ke berbagai instansi.

“Kami launching ini dapat memberikan solusi dan kita mengharapkan masukan, sehingga apa yang kita lakukan hari ini bisa lebih baik dengan masukan dari pelaku-pelaku industri,” jelas Jenderal Sigit. (Sumber : Humas Polri/Reportase9.com)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Nasional