KALSEL, REPORTASE9.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menargetkan percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyusunan RKPD Tahun 2027 dalam Forum Konsultasi Publik 2027 di Bappeda Provinsi Kalsel pada Selasa (10/2/2026).
Dalam rilis pada Rabu (11/2/2026), Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, Muhammad Syarifuddin menyampaikan RKPD 2027 merupakan bagian dari upaya mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Republik Indonesia, termasuk target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2029.
Ia mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalsel pada tahun 2025 mencapai 6,2 persen, yang menunjukkan kinerja positif pembangunan daerah.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pembangunan di Kalimantan Selatan. Namun, angka tersebut tetap menjadi tantangan bagi kita untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” ujarnya saat menyampaikan sambutan
Menurut Syarifuddin, secara historis pertumbuhan ekonomi daerah belum pernah mencapai target optimistis yang ditetapkan pemerintah pusat, dimana capaian tertinggi sebelumnya berada pada angka 6,9 persen pada tahun 2011.
Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga menargetkan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran sebagai indikator utama pembangunan daerah.
“Persentase penduduk miskin ditargetkan turun hingga kisaran 1,64 persen sampai 2,6 persen pada tahun 2029, sementara tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada pada kisaran 3,27 persen hingga 3,97 persen. Target ini membutuhkan kebijakan pembangunan yang terarah dan terukur,” jelasnya.
Syarifuddin menegaskan strategi pembangunan daerah akan difokuskan pada penguatan investasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi.
Pemprov Kalsel sambungnya memastikan penyusunan RKPD Tahun 2027 dilakukan secara terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Kalsel Suprapti Tri Astuti menyampaikan RKPD 2027 disusun dengan mengacu pada RPJMN, RPJMD, visi misi serta 10 janji Gubernur.
“Seluruh program pembangunan yang akan dimasukkan dalam RKPD 2027 harus selaras dengan RPJMN, RPJMD, hingga visi misi gubernur. Setiap program akan disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing SKPD agar pembangunan berjalan efektif dan terintegrasi,” jelasnya.
Suprapti menambahkan penyusunan RKPD juga menjadi rangkaian menuju pelaksanaan Musrenbang Tahun 2026 yang akan membahas program pembangunan untuk tahun anggaran 2027.
“Melalui proses ini kita ingin memastikan tidak ada tumpang tindih kewenangan antar SKPD serta seluruh program pembangunan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya. (Sumber : MC Kalsel)










Comments