Kota Banjarmasin

Pimpin RUPS PT. Air Minum Bandarmasih, Yamin Tetapkan Direksi Baru Periode 2026–2031

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.ID – Wali Kota Banjarmasin M. Yamin HR pimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) pada Selasa sore (10/3/2026) untuk menetapkan jajaran direksi baru untuk masa jabatan periode 2026–2031.

Adapun susunan direksi yang ditetapkan dalam RUPS tersebut yakni Zulbadi sebagai Direktur Utama, Yulia Riana Sari sebagai Direktur Umum dan Pemasaran, serta Irwan Firmana sebagai Direktur Operasional.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Yamin mengucapkan selamat kepada jajaran direksi yang baru ditetapkan dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat bertugas kepada direksi yang telah ditetapkan. Ini merupakan amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Yamin menekankan salah satu prioritas utama yang harus menjadi perhatian direksi baru adalah memastikan penyaluran air bersih kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Menurutnya, pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara optimal, profesional, dan berkelanjutan.

Selain itu, Yamin juga berharap jajaran direksi yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan rencana bisnis perusahaan agar pelayanan kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan.

Ia juga menegaskan penetapan direksi dalam RUPS tersebut sudah sah secara administratif sehingga tidak perlu ada prosesi pelantikan formal yang berlebihan.

“Tidak perlu pelantikan yang rumit. Penetapan ini sudah sah, sehingga direksi bisa langsung bekerja menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tegasnya.

Melalui kepemimpinan direksi yang baru, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dapat terus meningkatkan kualitas layanan serta memperluas akses air bersih bagi masyarakat Kota Banjarmasin. (Sumber : Prokom Banjarmasin)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like