BALANGAN, REPORTASE9.ID – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan catatkan capaian kinerja yang membanggakan sepanjang 2025 sebagai komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah kerjanya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan Muhammad Hariyadi saat kegiatan press release pada Selasa (30/12/2025) mengungkapkan sepanjang 2025 pihaknya telah melayani ribuan permohonan dokumen perjalanan.
Total paspor yang diterbitkan mencapai 6.632 paspor baru dan 2.008 paspor penggantian karena habis masa berlaku, ditambah sejumlah paspor penggantian akibat hilang, rusak, maupun halaman penuh.
“Dari seluruh layanan penerbitan paspor tersebut, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp5.335.500.000,” ujar Hariyadi.
Selain layanan paspor, Imigrasi Balangan juga menangani 53 permohonan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) serta 22 permohonan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah pengawasan mereka.
Di bidang pengawasan dan penegakan hukum, kinerja Imigrasi Balangan dinilai cukup intensif dimana sepanjang tahun 2025, tercatat pelaksanaan 11 operasi mandiri, 10 operasi intelijen, serta 3 operasi gabungan bersama instansi terkait.
Dari hasil pengawasan tersebut, dilakukan satu Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian terhadap seorang WNA asal Korea Selatan.
“WNA tersebut terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian,” tegas Hariyadi.
Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan terhadap 124 WNI dan 6 WNA yang hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan lintas negara, Kantor Imigrasi Balangan juga membentuk Desa Binaan Keimigrasian di Desa Awayan yang difokuskan pada edukasi masyarakat terkait potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM).
Dari sisi tata kelola internal, realisasi anggaran hingga 29 Desember 2025 tercatat mencapai 95,01 persen dimana capaian tersebut turut ditopang oleh peningkatan sarana dan prasarana, seperti pembangunan halaman kantor, penataan ulang ruang pelayanan, hingga pembangunan rumah dinas guna menunjang kinerja sumber daya manusia.
Dengan wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Balangan, Tabalong, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, dan Hulu Sungai Selatan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan demi kepuasan masyarakat. (Sumber : infopublik.id/MC Balangan)










Comments