Hukum & KriminalKota Banjarbaru

Polisi Ringkus Sopir Dump Truk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor di Jalan Trikora

0
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febri Aceng Loda saat uraikan kasus Kecelakaan Lalu lintas di Jalan Trikora (Foto : Azmi/R9)

BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Polres Banjarbaru berhasil ringkus pelaku Sopir Dump truk berinisial R (23) terkait kasus kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Jalan Trikora depan kantor Monggo Grup, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Jumat 28 November 2025 sekitar pukul 15.20 Wita lalu. 

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febri Aceng Loda dalam konferensi pers pada Selasa (2/12/2024) menguraikan, seorang pengendara sepeda motor Honda Vario warna oranye bernama As’ari Syahminan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian setelah terlibat tabrakan dengan sebuah dump truk warna hijau yang diduga kabur usai kejadian.

“Korban yang merupakan warga Jalan Pramuka, Kota Banjarmasin, mengalami luka robek parah pada bagian kepala hingga meninggal dunia di lokasi kejadian,”jelasnya.

AKBP Pius menuturkan berdasarkan kronologi kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda Vario DA 6551 I yang dikendarai korban melaju dari arah Liang Anggang menuju Guntung Manggis. Saat melintas di lokasi, motor korban berserempetan dengan dump truk warna hijau yang datang dari arah berlawanan.

Akibat benturan tersebut, korban terjatuh ke badan jalan dan kemudian terlindas oleh dump truk warna kuning yang melaju dari arah Guntung Manggis ke Liang Anggang. Usai kejadian, sopir dump truk tidak menghentikan kendaraannya dan langsung kabur, sehingga peristiwa tersebut dikategorikan sebagai kasus tabrak lari.

“Unit Gakkum Satlantas Polres Banjarbaru segera melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalan. Video peristiwa tersebut yang sempat viral di media sosial turut menjadi petunjuk bagi penyelidikan,”ungkapnya.

Masih kata Kapolres Banjarbaru AKBP Pius dari hasil penelusuran kepemilikan kendaraan, polisi menemukan jejak bahwa dump truk sebelumnya dimiliki seseorang bernama Nurul Tasiah warga Desa Atu-atu, Kabupaten Tanah Laut, namun kendaraan tersebut telah berpindah tangan.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Sat Reskrim dan Unit Buser untuk melakukan identifikasi pemilik terbaru. Informasi mengarah pada seseorang yang berada di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. 

“Tim Gakkum kemudian bergerak mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dump truk untuk dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut,”terangnya.

Barang Bukti yang Diamankan :

– 1 unit Honda Vario DA 6551 I (milik korban)

– 1 unit dump truk Hino warna hijau DA 8116 LD

– STNK kedua kendaraan

– SIM korban dan SIM B II Umum milik terduga pelaku Rahmad Rafani

Adapun Pasal yang disangkakan kepada pelaku dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara karena menyebabkan korban meninggal dunia dan melarikan diri tanpa memberi pertolongan.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like