Hukum & KriminalKota Banjarbaru

Polres Banjarbaru Tangkap Pengedar Sabu di Guntung Payung

0

BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Guntung Payung, Landasan Ulin, Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Soeratno, RT 006 RW 002, setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga mengedarkan sabu.

“Petugas menemukan pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri laporan dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Deny Juniansyah, mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda.

Pelaku diketahui bernama Ervan Ocktavianus Sambouw alias MBO (20), warga setempat. Dalam penggeledahan, polisi menyita 10 plastik klip berisi sabu dengan total berat bersih 1,27 gram, satu kotak rokok seng putih, satu kotak rokok Sampoerna, celana pendek abu-abu, serta satu unit ponsel Samsung biru.

“Pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan berniat untuk mengedarkannya,” ungkap AKP Deny.

Ervan kini diamankan di Mapolres Banjarbaru dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Deny menegaskan komitmen Polres Banjarbaru dalam memberantas peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like