Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran Narkotika, 1 Kg Lebih Sabu dan Puluhan Ekstasi Diamankan

0

BANJARMASIN,REPORTASE9.ID – Polsek Banjarmasin Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dari pelaku pengedar berinisial M (43) dan YF (34).

Hal itu disampaikan langsung Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama, dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Banjarmasin, dalam kegiatan prease release akhir tahun dengan awak media di Mapolresta Banjarmasin, Selasa (30/12/25) sore.

Kapolresta mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan lebih dari 1 kilogram sabu-sabu serta puluhan butir pil ekstasi dari dua orang pria.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial M (43) yang diamankan petugas di kawasan Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di akses masuk Pasar Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, pada Sabtu (15/11/25),” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 2,95 gram.

Dari hasil interogasi awal, M mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial FY (34).

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi rumah FY di kawasan Pekapuran Raya Gang Sirih, Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Saat dilakukan pengeledahan FY tidak berada di rumah. Namun di rumahnya petugas mendapati barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 10 kantong plastik berisi sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 1.432 gram serta 47 butir pil ekstasi,” katanya.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Tak berhenti di situ, petugas terus melakukan pengejaran terhadap FY hingga akhirnya berhasil mengamankannya di Jalan Guntung Alaban Gang Nurul Haq, Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, pada Rabu (17/12/25) sekitar pukul 23.12 Wita.

“Kini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolresta Banjarmasin.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like