NasionalTNI - POLRI

Polri Ungkap Alasan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi 1 Orang

0

POLRI, REPORTASE9.COM – Polri jelaskan soal daftar pencarian orang (DPO) atau buron kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat yang awalnya ada tiga DPO, namun berubah jadi satu orang saja.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Kamis (30/5/2024).

“Ketika kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jabar, bahwa tadinya DPO ada tiga jadi satu karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi. Bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif. Oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan,” katanya.

Sandi mengatakan Polri selalu terbuka jika ada informasi atau alat bukti lain untuk membuat terang kasus ini dan ia menyampaikan terima kasih atas perhatian banyak pihak terhadap kasus ini.

“Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan, apabila ada informasi, ada alat bukti yang lain yang bisa membuat lebih terang benderang dalam kasus ini, mohon disampaikan. Itu artinya bahwa kita membuka diri apabila memang ada informasi dan alat bukti lain yang bisa diberikan kepada kepolisian sebagai informasi tambahan untuk mengungkap kasus ini,” kata Sandi.

Sebelumnya, ada delapan orang yang telah ditangkap dan diadili terkait kasus pembunuhan Vina, dimana tujuh orang divonis penjara seumur hidup sementara satu orang lagi sudah bebas karena di bawah umur saat persitiwa terjadi.

Selain delapan orang yang sudah diproses hukum, polisi sempat menyebut ada tiga orang DPO kasus pembunuhan ini yaitu Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

Terbaru, polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong dan kemudian Polda Jawa Barat menegaskan tak ada lagi buron pembunuhan Vina dan Eky setelah Pegi ditangkap dan menyebut total tersangka ada sembilan orang, bukan sebelas.

Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan mengenai kedua DPO tersebut kepolisian belum mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatan di kasus Vina.

“Bahwa tadinya DPO ada 3 kemudian menjadi 1, itu karena alat bukti yang mengarah ke 2 orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi. Bahkan ada beberapa keterangan saksi yang menyatakan itu nama fiktif,” ujarnya.

Kadivhumas mengatakan Polda Jabar saat ini sedang bekerja keras untuk membuat kasus tersebut jadi terang benderang dan Polda Jabar saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Kadivhumas dalam kesempatan ini, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut mengawal kasus Vina dan Polri merasa didukung agar kasus ini dituntaskan

“Banyak pengamat, ahli hukum, para narasumber yang membahas kasus Vina ini dengan luar biasa, tentu saja ini menjadi penyemangat bagi Polri, bahwa dalam menyidik kasus Vina ini Polri tak sendiri. Polri didukung oleh banyak pihak, Polri diperhatikan oleh banyak pihak untuk kasus ini bisa lebih terang benderang lagi,” tuturnya. (Sumber : Humas Polri/Reportase9.com)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Nasional