Hukum & KriminalKabupaten Tanah Bumbu

Polsek Karang Bintang Tanah Bumbu Ungkap Kasus Pencurian Di Alfamart

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Unit Reskrim Polsek Karang Bintang bekerja sama dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian pada Jum’at (10/5/2024) pukul 14.00 Wita dalam rangka Operasi Kewilayahan OPS SIKAT INTAN I 2024.

Pelaku yang diamankan adalah An. AJ (TO) di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam rilis pada Minggu (12/5/2024), Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasihumas IPTU Jonser Sinaga mengatakan dengan kerjasama yang baik antarunit, Unit Reskrim Polsek Karang Bintang dan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan di lokasi Desa Gunung Besar tanpa perlawanan, Langkah-langkah hukum akan segera dilakukan untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.” Ujar IPTU Jonser Sinaga.

Kapolsek Karang Bintang IPTU Adi Warsito mengungkapkan kasus ini bermula pada 28 Desember 2023, pukul 02.30 Wita di Alfamart Manunggal, Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu.

Saat itu, petugas/karyawan Alfamart berinisial NY melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp. 500.000 dan berbagai macam barang dagangan seperti rokok dan korek api dengan total kerugian mencapai sekitar Rp. 4.446.798.

“Berdasarkan investigasi yang dilakukan, pada Hari Jum’at tanggal 10 Mei 2024 pukul 14.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Karang Bintang bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap pelaku AJ di Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap IPTU Adi Warsito. (Sumber : Humas Polres Tanbu)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like