BANJAR, REPORTASE9.ID – Kabupaten Banjar dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan kawasan perhutanan sosial. Luasan izin yang mencapai sekitar 5.000 hektare, ditambah beragam komoditas unggulan, menjadi modal utama untuk menggerakkan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Global Green Growth Institute (GGGI) dengan Pemerintah Kabupaten Banjar, Senin (25/08/2025).
Pertemuan yang digelar di ruang kerja Bupati Banjar diterima Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, H Ikhwansyah yang mewakili Bupati, H Saidi Mansyur dan didampingi sejumlah kepala SKPD Banjar, antara lain Kepala Disbudporapar, Irwan Jaya, Kepala Distan Warsita, Kepala DPUPRP, Anna Rosida Santi, Kepala DKUMPP, I Gusti Made Suryawati, serta Kepala DPRKPLH, Ahmad Bayhaqie.
Perwakilan Program Associate GGGI, Eko Pranandhaita mengatakan, Kabupaten Banjar termasuk salah satu daerah yang direkomendasikan pusat untuk mengembangkan konsep Integrated Area Development (IAD) atau kawasan pengembangan terpadu berbasis perhutanan sosial.
“Dalam kajian kami, dari empat klaster yang kami identifikasi yakni Sungai Pinang, Paramasan, Aranio, dan Pangaron, klaster Sungai Pinang dinilai paling potensial,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, meskipun ada empat klaster yang masuk dalam kajian, namun tahap awal pengembangan akan difokuskan pada satu klaster agar implementasi bisa berjalan lebih maksimal.
“Untuk tahap awal, kami hanya fokus pada satu klaster, agar implementasi konsep IAD benar-benar optimal dan dapat menjadi model percontohan ke depan,” terangnya.
Konsep IAD diharapkan memberi dampak nyata bagi kelompok masyarakat pemegang izin perhutanan sosial melalui peningkatan kapasitas, akses permodalan, hingga pemasaran hasil hutan rakyat.
“Selama ini, karena kewenangan pengelolaan hutan ada di pusat, pemda sulit masuk secara formal dalam program-program perhutanan sosial. IAD membuka peluang bagi pemda untuk lebih terlibat langsung,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Banjar, Ikhwansyah menyatakan, dukungan penuh pemerintah daerah terhadap inisiatif tersebut.
“Nantinya akan dibuat masterplan dan rencana aksi yang mengatur aktivitas masyarakat di wilayah tersebut. Ini juga akan dikerjasamakan antara berbagai pihak, termasuk Dinas Kehutanan dan kelompok masyarakat perhutanan sosial,” terangnya.
Ia juga menegaskan, pembahasan audiensi ini tidak berkaitan dengan pengelolaan Taman Nasional Meratus, melainkan fokus pada kawasan hutan rakyat.
“Jika berhasil, model ini berpeluang diperluas ke klaster lain di wilayah Banjar maupun kabupaten lainnya di Kalimantan Selatan,” tutup.
Comments