KOTABARU, REPORTASE9.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru kembali menggelar Rapat Paripurna, masa persidangan I rapat ke-8 tahun 2024/2025, Senin (21/10/2024).
Rapat Paripurna kali ini ada dua agenda, yaitu penyampaian usulan tambahan Propemperda tahun 2024 oleh Bapemperda. Disampaikan Ketua Bapemperda M Lutfi Ali.
Kemudian penyampaikan pidato Bupati Kotabaru tentang tiga buah Raperda disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin.
Sidang resmi dipimpin Waki Ketua I DPRD Awaludin SHut,MM, Wakil Ketua II Chairil Anwar. Dihadiri perwakilan/Forkopimda, anggota DPRD dan beberapa perwakilan SKPD.
Ketua Bapemperda M Lutfi Ali dalam penyampaiannya, mengatakan Propemperda tahun 2024 sudah di paripurnakan dan ditetapkan melalui surat keputusan DPRD nomor 28 tahun 2023, berjumlah 23 judul Raperda.
Pada Rapat Paripurna ini dilaksanakan perubahan Propemperda tahun 2024, atas dasar usulan Bupati Kotabaru.
Perihal tambahan Propemperda dengan penambahan judul Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Mengingat penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada BPR, salah satu usaha meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan untuk menggali potensi sumber PAD.
Sebagai dalam Pasal 78 Ayat (2) Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Mendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang disertakan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Selain itu, Lutfi menambahkan ada tiga Propemperda dari eksekutif digeser ke tahun 2025 antara lain.
Raperda tentang pengelolaan kekayaan intelektual, Raperda tentang bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Minum, dan Raperda tengang penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum.
Adapun satu Raperda yang dihapus yaitu, Raperda tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah.
“Karena Raperda ini digabung dengan Raperda pengelolaan barang daerah, dan akan dibuatkan tiga Perbup turunan,” jelasnya.
Ada penambahan satu Raperda dari Pemerintah Daerah yaitu, tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada BPR.
“Sehingga total 20 Raperda di perubagan Propemperda tahun 2024,” tutupnya.
Comments