Berita UtamaHukum & KriminalPeristiwa

Proses Hukum Dugaan Pengeroyokan Dua Anak Diminta Berjalan Transparan

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua anak di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, tengah menjadi sorotan publik. 

Peristiwa ini dilaporkan ke Polres Banjar oleh Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Martapura–Banjarbaru pada Selasa (04/11/2025) malam, setelah dua korban anak-anak diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang, beberapa di antaranya disebutkan mengenakan seragam polisi.

Kuasa hukum korban dari PBH Peradi, Kisworo menyampaikan, pihaknya mendampingi kedua korban untuk melapor ke Polres Banjar demi memperoleh keadilan dan perlindungan hukum.

“Hari ini kami dari Pusat Bantuan Hukum Peradi Martapura–Banjarbaru mendampingi dua korban anak-anak yang diduga mengalami kekerasan bahkan pengeroyokan. Maka hari ini kami melaporkan ke Polres Kabupaten Banjar karena ini menyangkut perlindungan anak,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, laporan tersebut penting dilakukan agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum aparat.

“Kami berharap laporan ini bisa diteruskan dan dilanjutkan secara transparan. Siapapun yang terlibat, baik diduga aparat maupun masyarakat sipil, harus diproses secara hukum. Kalau memang tidak ada keseriusan atau penanganannya bertele-tele, kami minta kapolsek maupun kapolres mundur saja,” tegasnya.

Menurut keterangan awal korban, peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi pada Senin (2/11/2025) malam. Korban mengaku dikeroyok oleh sekitar sepuluh orang, beberapa di antaranya mengenakan seragam polisi dan bahkan memperlihatkan pistol. 

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap kedua korban dengan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjar

Dari sisi hukum, Kisworo menambahkan, kasus ini dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat korban masih di bawah umur.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suarji memastikan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti kasus ini dan sedang melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kebenaran peristiwa.

Ia juga menegaskan, apabila terbukti ada anggota kepolisian yang terlibat, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini terkait laporan masalah tersebut sedang ditangani. Bila ada keterlibatan oknum anggota, tentu akan diproses,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (05/11/2025) sore.

Sementara itu, petugas Polres Banjar bersama korban dan kuasa hukumnya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Bincau, Kecamatan Martapura. 

Pemeriksaan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi yang ada.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama