BANJAR, REPORTASE9.ID – Persoalan proyek Cahaya Bumi Selamat (CBS) kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Banjar. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi III memanggil instansi terkait untuk mengevaluasi progres kegiatan fisik sekaligus menelusuri berbagai masalah yang muncul di lapangan.
RDP yang digelar di Ruang Komisi 3 gedung DPRD Banjar dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Banjar, Irwan Bora, dan dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), Rabu (04/02/2026).

Dalam rapat tersebut terungkap, capaian fisik berdasarkan laporan perencana INES Dinas PUPRP telah mencapai sekitar 99 persen, sementara DPRKPLH melaporkan progres sebesar 90,77 persen. Meski demikian, Komisi III menilai capaian angka tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi riil di lapangan.
Sorotan utama diarahkan pada pelaksanaan pekerjaan oleh pihak ketiga, khususnya kontraktor proyek CBS. Komisi III menemukan sejumlah persoalan yang dinilai berdampak pada kualitas pekerjaan, pengawasan, hingga ketertiban kawasan.
Wakil Ketua I DPRD Banjar, Irwan Bora menegaskan, evaluasi harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh, termasuk terhadap peran konsultan perencana yang ditunjuk oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPRKPLH.
“Kami meminta agar konsultan yang digunakan benar-benar memiliki kompetensi dan lisensi yang sesuai dengan bidang pekerjaan. Jangan sampai tidak relevan dengan pekerjaan di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya kondisi fisik yang dinilai tidak layak dan membutuhkan penanganan cepat agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
RDP tersebut turut membahas tindak lanjut pemerintah daerah terhadap proyek CBS yang sebelumnya dilaporkan mengalami keterlambatan. Proyek senilai Rp8 miliar itu semestinya rampung pada 26 Desember 2025, namun pengerjaannya molor hingga melewati tenggat waktu dan menuai kritik dari masyarakat.
Komisi III juga mendorong agar DPRKPLH segera memberikan penjelasan menyeluruh, termasuk terkait kabar pemanggilan kepala dinas serta informasi mengenai kontraktor.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya evaluasi oleh Pokja ULP, Kepala ULP, dan penanggung jawab jasa lelang, serta membuka ruang penggunaan kontraktor lokal yang dinilai lebih memahami kondisi daerah dan bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan.
RDP dijadwalkan akan dilanjutkan pada Sabtu (07/02/2025) mendatang, dengan harapan seluruh pihak terkait dapat hadir untuk memberikan penjelasan lebih lengkap dan terbuka.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) DPRKPLH Banjar, Nur Aina, belum memberikan tanggapan usai rapat dan menyatakan masih menunggu arahan pimpinan.















Comments