KALSEL, REPORTASE9.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung visi pembangunan daerah. Salah satunya melalui Pelatihan Tenaga Ahli Teknik Jalan yang digelar di Aula Kantor PUPR Kalsel, Senin (25/08/2025).
Sebanyak 37 peserta dari berbagai bidang konstruksi mengikuti kegiatan ini, sebagai langkah memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor jasa konstruksi sekaligus mendukung misi Gubernur Kalsel 2025–2029 dalam mewujudkan pembangunan manusia yang unggul, berbudaya, dan berakhlak mulia.
Kabid Bina Konstruksi Dinas PUPR Kalsel, Mustajab menyebutkan, pelatihan ini merupakan implementasi nyata dari amanat regulasi pemerintah dalam membina tenaga kerja konstruksi di daerah.
“Pelatihan ini menjadi bagian penting dari pembinaan dan pemberdayaan tenaga kerja konstruksi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021. Tujuannya adalah menciptakan tenaga kerja yang unggul, patuh pada kode etik profesi, serta mampu bekerja secara efektif dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sistem pelatihan kerja nasional yang diterapkan dalam kegiatan ini berbasis pada tiga pilar utama: standar kompetensi kerja, pelatihan berbasis kompetensi, dan sertifikasi kompetensi.
“Alhamdulillah, dengan pelatihan ini kami berharap para peserta bisa mendapatkan pengetahuan teknis jalan yang aplikatif dan bermanfaat di lapangan, serta siap menjawab tantangan pemenuhan tenaga ahli konstruksi di Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Lebih jauh, Mustajab memberikan apresiasi kepada para narasumber yang bersedia berbagi ilmu serta peserta yang hadir dengan penuh antusias.
“Galilah ilmu sebanyak-banyaknya dari para narasumber. Apa yang dipelajari di sini akan sangat berguna dalam mendukung kualitas proyek-proyek infrastruktur kita ke depan,” tegasnya.
Melalui pelatihan ini, PUPR Kalsel berharap lahir tenaga ahli teknik jalan yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga berperan penting dalam menyukseskan program pembangunan daerah sesuai arah kebijakan Gubernur Kalsel.













Comments