BANJARBARU,REPORTASE9.COM – Dinas Kesehatan Banjarbaru dirikan Gedung Puskesmas Banjarbaru di lahan eks pasar Banjarbaru senilai Rp 11 Miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024.
Yang mana moment pada hari ini dilakukan peletakan batu pertama oleh Walikota Banjarbaru di eks lahan pasar Banjarbaru, pada Selasa,(28/5/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru dr.Juhai Triyanti Agustina mengatakan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terutama untuk puskesmas yang sesuai standard.

Maka tahun 2024 ini pemerintah Kota Banjarbaru melakukan relokasi Puskesmas Banjarbaru ke lokasi baru di eks lahan pasar Banjarbaru. Ini sebagai bentuk komitmen peningkatan kesehatan untuk menjadikan masyarakat sehat.
Pembangunan puskesmas ini dibiayai Anggaran DAK tahun 2024, dengan anggaran sebesar Rp 11 Miliar. Pembangunan puskesmas ini direncanakan dibangun dalam waktu 210 hari kalender yang dimulai pekerjaan pada bulan mei 2024 dan diharapkan selesai pada desember 2024.
“Sebelumnya Dinas Kesehatan dibantu Pa Walikota ke Kementerian Kesehatan usulan lokus pembanguan relokasi Puskesmas disetujui,”ungkapnya.

Kemudian Walikota Banjarbaru M.Aditya Mufti Ariffin mengatakan, ini merupakan relokasi Puskesmas Banjarbaru Selatan yang masih beroperasi.
Puskesmas Banjarbaru Selatan ini harus direlokasi seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan bahwa , Puskesmas yang lama yang masih berjalan sekarang, luas tanahnya sekitar 900 meter dan bangunannya juga 900 meter, lahannya sempit ditambah bangunannya sama besarnya.
“Karena daya tampung yang tidak memadai, maka perlu direlokasi ke lokasi ini, dengan lahan yang cukup besar seluas 1,4 hektar yang tersedia dan 5000 meter persegi ini digunakan untuk pembangunan Puskesmas ini,”paparnya.
“Mudah-mudahan dengan di relokasinya puskesmas ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Terutama untuk mengakses layanan kesehatan dan juga layanannya juga maksimal,”ujarnya.
Lanjutnya Aditya mengatakan pembangunan fasilitas Kesehatan tersebut merupakan, upaya seluruh stakeholder terkait dan pemerintah untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan.
Maka diperlukan dukungan dari sistem kesehatan nasional dan sistem ini berperan sebagai acuan dalam penyusunan undang-undang kesehatan.
“Jadi ini adalah salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak dan baik,”ungkapnya.
“Jadi mudah-mudahan daya tampung yang bisa maksimal dan mudah-mudahan pelayanannya juga bisa didapat oleh masyarakat secara maksimal itu yang paling penting,”tutupnya.
Comments