Berita UtamaDaerah

Razia Tempat Tongkrongan, Kapolsek Karang Bintang: Kewaspadaan Masyarakat Tidak Boleh Lepas

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab) Tanbu melalui Petugas Gabungan Tiga Pilar bersama Tenaga Kesehatan melaksanakan razia guna mendisiplinkan protokol kesehatan Area Tongkrongan Malam di Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (09/01).

Dilaksanakannya razia sejumlah tempat tongkrongan tersebur, merupakan bagian dari tindak lanjut dari Peraturan Bupati No 28 Tahun 2020 tentang Panduan tatanan baru masyarakat yang produktif dan aman dari penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Dalam kesempatannya, Kapolsek Karang Bintang, IPDA Sidiq Martujet menyampaikan bahwa kegiatan razia merupakan bentuk Pencegahan dini merambahnya penularan Covid-19

Kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran virus Corona tidak boleh lepas ataupun menganggap remeh, karena itu akan berdampak tidak baik untuk dirinya sendiri maupun keluarganya.

“Mengingat kembali sejauh mana masyarakat mentaati sampai sekarang masih kah mematuhi Protokol Kesehatan apa atau tidak, ternyata masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker lagi, maka dari itu kita laksanakan kegiatan penertiban rutin kembali” ungkapnya.

Sementara itu, Norman selaku pengunjung Angkringan Plajau dari Kota Batulicin mengatakan kegiatan Razia Pepet terus Masyarakat Tanbu untuk taat aturan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 ini di nilai baik olehnya.

“Menurut saya sangat-sangat bagus sekali untuk mencegah penularan atau penyebaran virus ini, saya berharap cepat hilang virusnya dan semoga jika ada vaksin diharapkan ampuh,”katanya.

Dirinya juga turut komentar bahwa mulai kendornya masyarakat akan peraturan pemenuhan Protokol Kesehatan ini dikarenakan rasa jenuh masyarakat sendiri yang harus terus membawa dan memakai masker kemanapun mereka pergi, meski begitu peraturan apalagi demi kesehatan dan keselamatan bersama harus tetap dipatuhi.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama