BANJAR, REPORTASE9.ID – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan lintas komisi bersama masyarakat Kecamatan Cintapuri Darussalam dan PT Palmina Utama di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Kamis (22/01/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjar Irwan Bora dan dihadiri pimpinan Komisi I hingga Komisi IV DPRD Banjar. Forum ini digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat yang menilai tata kelola air perkebunan sawit PT Palmina Utama berdampak pada banjir di permukiman warga.
Ketua Komisi I DPRD Banjar, Amiruddin menyampaikan, bahwa warga menyoroti keberadaan tanggul atau Water Management System (WMS) di area perkebunan perusahaan. Infrastruktur tersebut diduga mengubah aliran air dan berkontribusi terhadap genangan yang terjadi sejak akhir 2025 hingga awal 2026.
“Warga menilai air dari dalam kebun dialirkan keluar, sementara air dari luar tidak bisa masuk ke area perkebunan. Akibatnya, kawasan permukiman yang lebih rendah justru menanggung dampaknya,” katanya.
Dalam penjelasannya, PT Palmina Utama menyebut pembangunan tanggul merupakan bagian dari sistem pengendalian air internal guna menjaga produktivitas kebun dari genangan hujan. Namun perusahaan menegaskan bahwa banjir tidak semata-mata disebabkan oleh keberadaan tanggul tersebut.
Pihak Palmina menyebut faktor lain seperti intensitas hujan tinggi, rob air laut, hingga penyempitan alur sungai turut memengaruhi terjadinya banjir di wilayah Kecamatan Cintapuri Darussalam.
“Penjelasan perusahaan belum bisa dijadikan kesimpulan. Harus ada kajian independen untuk memastikan dampak sistem pengelolaan air terhadap banjir,” tegasnya.
DPRD juga mencatat adanya keluhan warga terkait rasa ketidakadilan, lantaran rumah masyarakat terdampak banjir cukup parah sementara area perkebunan dinilai relatif aman dari genangan.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Kabupaten Banjar mendorong inspeksi lapangan lintas komisi, penyusunan kajian independen, serta koordinasi dengan SKPD terkait dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini penting mengingat aspek perizinan dan AMDAL berada di kewenangan provinsi.
Dalam forum tersebut, PT Palmina Utama juga menyampaikan tawaran bantuan darurat bagi warga terdampak. Perusahaan juga membuka kemungkinan kerja sama penanganan banjir dalam jangka panjang.
Namun DPRD menegaskan bahwa setiap opsi solusi harus melalui kajian matang agar tidak menimbulkan risiko baru.
“Ke depan harus ada keputusan berbasis data dan kajian, bukan sekadar solusi sementara,” tutupnya.










Comments