BANJAR, REPORTASE9.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar di Ruang Komisi IV DPRD Banjar, Sabtu (07/02/2026).
RDP tersebut membahas progres pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, yang hingga kini masih menuai sorotan publik.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV menegaskan, bahwa pembangunan RS Tipe D harus benar-benar terealisasi karena merupakan kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah Gambut dan sekitarnya. Namun demikian, DPRD menilai terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam perencanaan awal proyek, khususnya terkait akses jalan menuju lokasi pembangunan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rusiana menyampaikan, pihaknya sejak awal menekankan agar proyek tersebut tidak berhenti di tengah jalan. Menurutnya, RS Tipe D Gambut merupakan fasilitas pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat lintas kecamatan.
“Kami di Komisi IV menekankan bahwa pekerjaan ini harus benar-benar terealisasi. Ini bukan proyek biasa, ini kebutuhan masyarakat. RS ini nantinya akan melayani wilayah Gambut dan sekitarnya, bahkan sampai enam kecamatan,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Komisi IV juga mempertanyakan klaim lokasi proyek yang disebut strategis, sementara pada kenyataannya akses menuju lokasi tidak tersedia sejak awal.
“Kalau melihat penjelasan dari dinas, katanya titik geografisnya strategis. Tapi pertanyaannya, bagaimana bisa disebut strategis kalau sebelumnya tidak ada jalan menuju ke lokasi. Justru itu yang kami kritisi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti, anggaran tahap pertama senilai hampir Rp10 miliar yang hanya difokuskan pada pematangan lahan, tanpa memasukkan pembangunan akses jalan. Kondisi tersebut berpotensi besar menghambat kelancaran pekerjaan di lapangan.
“Kami tanyakan, apakah anggaran Rp10 miliar itu termasuk jalan. Ternyata tidak. Lalu bagaimana pekerjaan bisa berjalan kalau jalannya tidak ada? Distribusi material pasti terganggu. Kalau material tidak bisa masuk, pekerjaan jelas tidak akan lancar,” terangnya.
Dalam forum RDP, Komisi IV juga mempertanyakan kondisi proyek yang sempat terhenti dan dinilai mangkrak. Menurutnya, persoalan medan dan akses seharusnya sudah dibahas secara matang sejak tahap perencanaan.
“Apakah di awal tidak ada rapat atau pembahasan soal kondisi wilayah Gambut yang rawa dan sulit diakses? Ini yang kami pertanyakan. Jangan sampai proyek besar seperti ini justru tersendat karena perencanaan yang tidak matang,” katanya.
Selain itu, Anna turut menyinggung persoalan kontraktor pelaksana proyek yang tidak terlihat di lapangan dan munculnya informasi bahwa pihak kontraktor diduga berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tadi juga disampaikan bahwa pemenang tender berada di urutan kelima dan belakangan diketahui yang bersangkutan berstatus DPO. Informasi ini baru diketahui belakangan. Ini tentu menjadi catatan serius bagi kami,” ungkapnya.
Meski demikian, Anna menegaskan bahwa Komisi IV tidak ingin proyek strategis tersebut dihentikan. DPRD justru mendorong agar pembangunan RS Tipe D Gambut tetap dilanjutkan dengan pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi lintas instansi.
“Ini proyek pelayanan dasar kesehatan. Mau tidak mau harus dilanjutkan. Kami juga mendukung statement Bupati bahwa proyek ini tetap berjalan sesuai ketentuan. Ke depan, kami akan menggelar rapat gabungan dengan pokja untuk memperjelas seluruh persoalan, termasuk pemenang tender dan perencanaan teknisnya,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Noripansyah menjelaskan, pembangunan akses jalan memang tidak masuk dalam perencanaan awal proyek pematangan lahan RS Tipe D Gambut.
“Di awal perencanaan tidak dimasukkan jalan. Namun di lapangan ternyata diperlukan jalan sementara agar material bisa masuk. Jalan sementara itu akhirnya diambil dari anggaran Rp10 miliar tersebut,” jelasnya.
Ia menyebut hampir 20 persen anggaran tahap pertama terserap untuk pembangunan jalan sementara. Meski demikian, pihaknya memastikan pembangunan RS Tipe D Gambut tetap akan dilanjutkan karena merupakan proyek strategis daerah yang menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat.
CEK AKAN










Comments