DaerahKabupaten Banjar

Revisi Perda Sampah, Pemkab Banjar Dorong Peran Aktif Masyarakat dan Bank Sampah Menuju Ekonomi Sirkular

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar tengah mendorong peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah berkelanjutan melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016. Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), isu penguatan ekonomi sirkular menjadi sorotan utama, Kamis (28/08/2025) kemarin.

Forum ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan seperti perwakilan SKPD, akademisi, praktisi lingkungan, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat. Mereka secara aktif memberikan masukan terhadap draft perubahan perda yang dianggap perlu menyesuaikan dengan perkembangan sosial dan kebijakan nasional terkini.

Sekretaris DPRKPLH Banjar, Gusti Rendy Firmansyah menegaskan, revisi ini bukan hanya soal teknis pengelolaan sampah, tapi juga pemberdayaan masyarakat.

“Melalui revisi Perda ini, kami ingin mendorong pertumbuhan ekonomi sirkular, khususnya melalui penguatan peran bank sampah dan kelompok swadaya masyarakat (KSM). Selanjutnya pada tahun 2029 menjadi kawasan bebas sampah,” ujarnya.

Ia menekankan, inisiatif ini sejalan dengan misi nasional menuju pengurangan timbunan sampah dan pencapaian target zero waste. Upaya ini juga diyakini akan memperkuat peran masyarakat sebagai motor penggerak pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DPRKPLH, Sutiyono menyebut, perubahan regulasi mencerminkan kebutuhan akan sistem yang lebih adaptif dan transparan.

“Regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan sosial sangat penting agar pengelolaan sampah lebih efektif dan partisipatif,” katanya.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital menjadi bagian dari pembaruan substansi perda, termasuk aspek perencanaan hingga evaluasi sistem yang lebih akuntabel.

Melalui revisi perda ini, Pemkab Banjar berharap pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan gerakan bersama yang dimotori oleh masyarakat, menuju daerah yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Daerah