Nasional

Ribuan Truk Dialihkan Saat Arus Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Nakal

0

NASIONAL, REPORTASE9.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memperketat pengawasan terhadap pembatasan operasional angkutan barang selama periode Angkutan Lebaran 2026/1447 H.

Dalam rilis pada Jumat (20/3/2026), Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menegaskan perusahaan yang melanggar kebijakan tersebut akan dikenai sanksi administratif mulai dari peringatan hingga pembekuan izin.

“Bagi pelanggar, kami berikan sanksi berupa surat peringatan. Jika tidak diindahkan, akan dilanjutkan dengan pembekuan izin sesuai ketentuan,” ujarnya dalam siaran persnya pada Kamis (19/3/2026).

Berdasarkan data Jasa Marga, sebanyak 3.383 kendaraan angkutan barang telah dialihkan selama periode H-8 hingga H-4 Lebaran, yakni 13–17 Maret 2026.

Kebijakan pembatasan ini terbukti efektif menekan volume kendaraan angkutan barang golongan III–V hingga 47,43 persen, dari 69.176 kendaraan menjadi 36.368 kendaraan.

Pengalihan arus dilakukan di 17 ruas tol dengan total 51 titik, termasuk jalur strategis seperti Jagorawi, Jakarta–Cikampek, Cipularang, hingga Surabaya–Gempol.

Namun demikian, pelanggaran masih ditemukan karena berdasarkan data RFID di KM 54 B ruas JORR Seksi E, tercatat 139 kendaraan angkutan barang sumbu 3–5 tetap melintas selama masa pembatasan dan terindikasi Over Dimension Over Loading.

Aan mengungkapkan sejumlah perusahaan yang tercatat melanggar kebijakan tersebut, di antaranya PT TMM, PT MTBB, PT KPT, PT LCL, PT MBS, dan PT MLB.

Kemenhub meminta seluruh perusahaan logistik, pemilik kendaraan, dan pengemudi untuk mematuhi aturan pembatasan demi keselamatan bersama selama arus mudik.

“Kami berharap seluruh pihak mematuhi kebijakan ini untuk menciptakan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan selamat,” tegasnya. (Sumber : infopublik.id)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Nasional