BANJAR, REPORTASE9.COM – Penerapan sistem zonasi terhadap sistem penerimaan peserta didik baru, menuntut untuk setiap sekolah dan pemerintah daerah untuk menyokong penyediaan infrastruktur dan sarana pendidikan yang memadai.
Seperti di Kabupaten Banjar dampak sistem penerimaan peserta didik baru sangat dirasakan sejumlah sekolah, hingga menuntut sejumlah sekolah menambah fasilitas ruang belajar tambahan dengan cara mengalih fungsikan ruang guru, perpustakaan, dan ruang lainnya demi mendukung kelancaran aktifitas belajar mengajar.
Seperti diungkapkan salah satu Pengajar di Kabupaten Banjar yang meminta namanya untuk dirahasiakan, dirinya bersama para Pengajar/Guru di Sekolah Dasar Negeri sudah tidak memiliki ruang guru dikarenakan sekolah tempat mengajar hingga kini belum mendapat ruang kelas tambahan.

Guru tersebut mengungkapkan pihak sekolahnya telah mengusulkan dan mendapat kunjungan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar sebanyak 2 kali, namun hingga kini belum mendapat kabar kelanjutan atas kekurangan ruang tersebut.
“Seingat saya 2 kali sudah pernah di datangi, disuruh foto-foto sekolah nya bagian mana yang rusak, sudah juga dikirim foto nya tapi sampai kini tidak ada habar,” ujar Guru tersebut.
Dirinya berharap agar pihak Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar dapat segera memfasilitasi sekolah-sekolah yang sangat memerlukan sarana prasarana, agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan secara optimal dan murid-murid dapat belajar dengan ruangan yang nyaman.
Hal senada juga disampaikan salah seorang warga Madan, melihat kondisi para guru yang beberapa tahun terakhir seusai mengajar hanya bisa duduk lasehan, lantaran tidak memiliki ruangan guru demi mencukupi ruang belajar yang kurang.
Kurangnya ruang belajar tersebut, Madan menyebutkan bagian dampak dari sistem zonasi yang diberlakukan seiringnya berkembang pesatnya perumahan di sekitar kawasan-kawasan yang tidak jauh dari sekolah tersebut.
Dari pantauan REPORTASE9.COM dilapangan, sekilas tampak ruang guru dan murid tersebut tidak mempunyai fasilitas yang memadai, yang mereka duduknya dilantai ruangan karena tidak ada kursi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Banjar, Liana Penny menjelaskan sejumlah Sekolah Dasar Negeri yang kekurangan ruangan tersebut merupakan tanggungjawab pihaknya.
Dirinya mengungkapkan memang banyak sekolah yang kekurangan ruangan untuk kegiatan belajar mengajar ataupun lahan, yang diantaranya sekolah-sekolah yang berada di Desa Indrasari, Sungai Tabuk, dan Bincau.
“Saya tidak hapal satu-satu tetapi biasanya yang kekurangan ruangan tersebut ada didaerah padat penduduk,” jelasnya.
Lebih lanjutnya, dirinya meminta terkait masalah kekurangan ruangan kelas, pihak sekolah bisa mengusulkan langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar untuk melakukan penambahan ruangan kalau lahan tanahnya itu masih ada.
Comments