Kota Banjarmasin

Salat Ied di Lapas Banjarmasin, 1.242 Warga Binaan Terima Remisi Idulfitri 1447 H

0

BANJARMASIN,REPORTASE9.ID – Momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dimanfaatkan ribuan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin dengan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Baabuttaqwa, Sabtu (21/3/26) pagi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, Kalapas Kelas IIA Banjarmasin Akhmad Herriansyah, jajaran petugas, serta seluruh warga binaan.

Usai Salat Ied, suasana hangat terlihat saat petugas dan warga binaan melaksanakan halal bihalal dengan saling bersalam-salaman.

Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, mengatakan pada momentum Idulfitri ini pihaknya juga menyerahkan Remisi Khusus (RK) kepada warga binaan.

“Untuk Idulfitri tahun ini, sebanyak 1.242 warga binaan mendapatkan remisi. Rinciannya, 1.234 orang menerima RK I dan 8 orang menerima RK II atau langsung bebas,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemberian remisi kini dapat diterima seluruh warga binaan tanpa melihat jenis perkara, selama memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik.

“Karena PP 99 sudah dicabut, sehingga tidak lagi dibedakan berdasarkan jenis kasus. Yang terpenting warga binaan berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik,” jelasnya.

Herriansyah berharap, warga binaan yang langsung bebas dapat kembali ke keluarga dan menjalani kehidupan yang lebih baik di masyarakat.

“Mudah-mudahan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. Semoga bisa kembali ke masyarakat dan menjadi pribadi yang berguna,” harapnya.

Sementara itu, bagi warga binaan yang masih menjalani masa pidana, momentum Idulfitri diharapkan menjadi motivasi untuk terus mengikuti program pembinaan.

“Semoga ini menjadi penyemangat agar ke depan mereka juga bisa mendapatkan remisi,” pungkasnya.

Dalam rangka Idulfitri, Lapas Kelas IIA Banjarmasin juga membuka layanan kunjungan bagi warga binaan selama dua hari, mulai Minggu (22/3/2026) hingga Senin (23/3/2026).

Sebelumnya, Kakanwil Ditjenpas Kalsel, Mulyadi menyampaikan, total narapidana yang menerima remisi di seluruh Kalimantan Selatan mencapai 6.048 orang.

“Rinciannya, sebanyak 5.449 orang menerima Remisi Khusus (RK) I. Sementara 54 orang lainnya memperoleh Remisi Khusus (RK II) atau langsung dinyatakan bebas,” ujar Kakanwil Ditjenpas Kalsel.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like