Hukum & KriminalKabupaten Balangan

Satpol PP Balangan Tindak Rombong Usaha Menginap Untuk Jaga Ketertiban

0

BALANGAN, REPORTASE9.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan laksanakan operasi yustisi penertiban pelaku usaha yang menginapkan rombong atau gerobak mainan anak-anak di area Gedung Dekranasda dan Taman Siring Paringin pada Selasa (3/3/2026).

Kegiatan yang digelar dalam dua sesi tersebut menyasar area ruang manfaat gedung dan taman, dimana dari hasil pemantauan, petugas menemukan sedikitnya 10 unit gerobak mainan yang ditinggalkan di trotoar dan area taman tanpa pengawasan pemilik.

Dalam rilis pada Rabu (4/3/2026), Kasat Pol PP Balangan, Noor Aspariah melalui Kepala Bidang PPUD, Faisal Noorhadi menegaskan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan fungsi fasilitas publik.

“Penertiban ini bukan untuk menghambat usaha masyarakat, tetapi untuk memastikan fasilitas umum tetap sesuai peruntukannya. Trotoar dan taman bukan tempat penyimpanan barang secara permanen,” ujarnya.

Faisal menambahkan pihaknya telah melakukan pendataan serta memberikan surat teguran pertama dan surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan awal kepada pelaku usaha yang melanggar.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Setelah jam operasional selesai, sarana usaha harus dibawa pulang. Itu sudah diatur dalam peraturan daerah,”imbuhnya.

Faisal juga mengingatkan rombong yang ditinggalkan dapat mengganggu akses pejalan kaki dan merusak estetika kawasan publik.

“Kalau masih ditemukan pelanggaran berulang, tentu akan kami tindak lanjuti dengan langkah lebih tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya. (Sumber : infopublik.id/MC Balangan)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like