BANJAR, REPORTASE9.ID – Sebanyak 1.664 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Kamis (30/10/2025) pagi.
Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur di halaman Kantor BPBD Banjar dan menjadi langkah penting dalam penyelesaian tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai bidang pelayanan publik.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, Kepala BKN Kantor Regional VIII Soni Sultana, serta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Banjar.
Dari total penerima SK, 1.543 orang merupakan tenaga teknis, 88 guru, dan 33 tenaga kesehatan. Dengan penyerahan tahap kedua ini, total tenaga non-ASN yang telah diselesaikan di Kabupaten Banjar mencapai 2.694 orang.
Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menyampaikan, pengangkatan PPPK ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Banjar, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh PPPK yang baru saja menerima SK dan resmi menjadi bagian dari keluarga besar ASN di Kabupaten Banjar,” ucapnya.
Menurutnya, SK yang diterima para pegawai bukan sekadar simbol status kepegawaian, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral dan profesional untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Ingatlah, tugas kita sebagai aparatur bukan hanya mencari penghidupan, tetapi memberikan kehidupan bagi masyarakat melalui pelayanan yang tulus dan profesional,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengabdian sebagai ASN menuntut komitmen, kedisiplinan, dan integritas, karena pada akhirnya tanggung jawab tersebut akan dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pemerintah, tetapi juga di hadapan Allah SWT.
Ia juga berharap, nantinya agar status PPPK paruh waktu ini dapat terus meningkat di masa mendatang.
“Mudah-mudahan ke depan kawan-kawan PPPK paruh waktu ini bisa kita tingkatkan menjadi penuh waktu. Itu juga merupakan harapan bersama, karena dari segi kesejahteraan tentu akan lebih baik bila statusnya penuh waktu,” harapnya.
Melalui momentum ini, pemerintah daerah berharap semangat kerja dan loyalitas aparatur di Kabupaten Banjar semakin kuat, sekaligus menjadi dorongan untuk menjaga nama baik institusi, serta menjunjung tinggi kode etik, nilai moral, dan ajaran agama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.













Comments