HSS, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) gelar Rapat Koordinasi (Rakoor) sekaligus Sosialisasi Evaluasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) se-Kabupaten HSS tahun 2025 di Aula Ramu Setda HSS pasa Kamis (11/12/2025).
Rakoor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor ini diikuti oleh perwakilan 21 puskesmas serta dua rumah sakit umum daerah.
Kepala Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda HSS Ika Wahyudi menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja seluruh BLUD hingga tahun 2025 yang mencakup 2 aspek utama, yakni kinerja pelayanan serta kinerja keuangan.
“Selain evaluasi, hari ini juga dilaksanakan sosialisasi terkait tata cara dan tata kelola dalam mengevaluasi kemajuan BLUD agar dapat berkembang lebih baik. Kegiatan ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman dalam menghadapi permasalahan pelaksanaan dan pengelolaan, sekaligus ajang silaturahmi untuk meningkatkan efektivitas,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda HSS Muhammad Noor menegaskan keberadaan BLUD merupakan instrumen penting untuk mendorong sistem layanan pemerintah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan keleluasaan yang lebih besar dibandingkan SKPD pada umumnya, sehingga memungkinkan percepatan dan inovasi pelayanan,” tegasnya.
Namun, Muhammad Noor mengingatkan fleksibilitas tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja nyata dari setiap BLUD, karena itu kegiatan sosialisasi dan evaluasi kinerja ini penting untuk memastikan seluruh BLUD bekerja sesuai standar, regulasi, serta indikator kinerja yang telah ditetapkan.
“Melalui kegiatan ini saya berharap terbangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai evaluasi kinerja BLUD, serta keselarasan langkah antar unit layanan dalam menyusun strategi peningkatan kinerja. Kegiatan ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi yang implementatif guna memperbaiki layanan di seluruh BLUD, sekaligus membentuk budaya kerja yang lebih profesional, inovatif, dan berorientasi mutu,” pungkasnya. (Sumber : Prokopim Setda HSS)













Comments