KALSEL, REPORTASE9.ID – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Dinsos Kalsel) selama tahun 2025 telah menyalurkan bantuan alat bantu disabilitas ke 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel.
Bantuan yang disalurkan tersebut terdiri dari 48 unit kursi roda, 10 unit kursi roda adaptif, serta 5 unit kaki palsu yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan.
Dalam rilis pada Sabtu (24/1/2026) Kepala Dinsos Kalsel M. Farhanie melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Selamat Riadi mengatakan penyaluran bantuan alat bantu ini merupakan bentuk komitmen dan perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel di bawah kebijakan Gubernur Kalsel dalam meningkatkan kesejahteraan serta kemandirian penyandang disabilitas.
Menurutnya, kebijakan Gubernur Kalsel menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas, termasuk akses terhadap alat bantu yang dapat menunjang aktivitas sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidup.
“Penyaluran alat bantu disabilitas ini merupakan bagian dari kebijakan Bapak Gubernur Kalsel H. Muhidin dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Pemerintah hadir untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan dukungan yang layak agar dapat beraktivitas secara mandiri dan produktif,” katanya di Banjarmasin pada Jumat (23/1/2026).
Selamat Riadi menjelaskan penyaluran bantuan dilakukan secara merata ke 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel dengan mempertimbangkan hasil pendataan dan usulan dari pemerintah daerah setempat sesuai kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
Selamat berharap, bantuan alat bantu disabilitas yang disalurkan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima, serta memberikan dampak nyata dalam mendukung aktivitas sosial, ekonomi, dan kemandirian penyandang disabilitas di Kalsel.
“Ke depan, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan akan terus berupaya meningkatkan program rehabilitasi sosial, sejalan dengan arahan dan kebijakan Gubernur, agar pelayanan kepada penyandang disabilitas semakin optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Sumber : MC Kalsel)










Comments