Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Simpan Satu Paket Sabu Dalam Kotak Rokok, Warga KS Tubun Banjarmasin Diamankan Polisi

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.ID – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial TA alias Opek (26) seorang pekerja swasta, lantaran terlibat kasus tindak pidana narkotika.

Opek diamankan petugas di rumahnya, di kawasan Jalan KS Tubun Gang Mahakam, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (9/12/25) sore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 Wita oleh anggota Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Kanit Reskrim mengatakan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat 1,71 gram.

“Barang haram tersebut ditemukan di dalam kantong celana pelaku, yang dibungkus menggunakan kotak rokok merek Excel Click warna hijau,” jelas Ipda Raihan, Senin (15/12/25).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman tanpa hak dan melawan hukum.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like