BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Banjar terus digencarkan pemerintah daerah melalui penguatan koordinasi lintas sektor.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Banjar sekaligus Ketua Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S), Habib Idrus Al Habsyi, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) TP3S Kabupaten Banjar di Ruang Berlian, Hotel Grand Qin Banjarbaru, Selasa (7/10/2025) pagi.
Habib Idrus menegaskan, pentingnya sinergi antar lembaga agar seluruh program intervensi pencegahan dan penurunan stunting dapat berjalan terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil.
“Prevalensi stunting di Kabupaten Banjar masih tergolong tinggi. Rendahnya cakupan pengukuran dan penimbangan balita dari Januari hingga Agustus 2025 menunjukkan perlunya peningkatan peran aktif tenaga kesehatan, kader serta dukungan lintas sektor,” ujarnya.
Ia juga menyoroti, peran penting camat dan kepala puskesmas sebagai ujung tombak pelaksanaan program di lapangan. Menurutnya, camat memiliki fungsi koordinatif dalam menyelaraskan berbagai program lintas sektor di wilayahnya, sedangkan kepala puskesmas bertanggung jawab memperkuat layanan primer serta pendampingan keluarga berisiko stunting.
“Camat dan kepala puskesmas harus berperan aktif. Upaya kita tidak akan berhasil tanpa penguatan di tingkat lapangan,” tegasnya.
Dalam Rakor tersebut, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq juga memaparkan, prevalensi stunting di daerahnya pada tahun 2024 mencapai 32,2 persen.
Sebagai langkah strategis, pihaknya meluncurkan inovasi GEOLASTING (Geospasial untuk Kolaborasi Atasi Stunting) untuk menentukan area prioritas intervensi berbasis pemetaan spasial.
“GEOLASTING merupakan inovasi pemetaan spasial untuk menentukan area prioritas intervensi stunting. Ini menjadi acuan dalam merancang program penurunan stunting secara tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, beberapa kecamatan seperti Sungai Tabuk, Astambul, dan Aluh-Aluh masih mencatat angka stunting yang cukup tinggi. Karena itu, intervensi harus dilakukan menyeluruh mulai dari calon pengantin, ibu hamil hingga anak usia dini.
“Penanganan stunting akan dilakukan melalui aksi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai tugas dan fungsinya. Pada 2026 mendatang, kami akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap upaya masing-masing SKPD dan stakeholder lainnya,” ujarnya.
Rakor TP3S tersebut juga diisi dengan penandatanganan Komitmen Bersama kolaborasi lintas sektor melalui strategi GEOLASTING oleh Wakil Bupati Banjar, Forkopimda, perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel, akademisi Poltekkes Banjarmasin, Baznas Kabupaten Banjar, serta para camat.
“Penurunan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan instansi vertikal seperti BKKBN, Pemprov Kalsel, dan TPPS Provinsi,” pungkasnya.
Comments