BANJARMASIN, REPORTASE9.ID – Polisi mengamankan M Fajrianoor (40), warga Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir.
Ia ditangkap karena diduga mencuri uang di rumah milik majikannya di kawasan Jalan A Yani Km 4,5 Banjarmasin, pada Jumat (26/9/2025).
Uang yang digasak bukan rupiah biasa, melainkan 750 Euro, sejumlah Dolar Singapura, dan 2.000 Bath Thailand. Yang mana jika dikonversi, nilainya mencapai belasan juta rupiah.
Dikisahkan korban, Atek Jaya Wiguna, tersangka yang telah bekerja sejak 2022 silam tertangkap CCTV melakukan pencurian di kamarnya.
“Saat itu kita baru pulang dari luar. Isteri curiga karena tas selempang milik saya yang ditinggal dikamar terbuka dan jumlah uang di dompet saya berkurang padahal uang itu adalah uang koleksi yang tak pernah di pakai,” jelasnya.
Setelah dilakukan pengecekan CCTV, terlihat tersangka memasuki kamar tersebut dengan menggunakan kunci duplikat.
Atek menduga, kunci cadangan itu disimpan tersangka saat dulu ia diminta membeli kunci baru untuk menggantikan kunci kamar yang rusak. Sehingga ia meminta tersangka untuk membeli dan mengganti kunci kamar yang rusak tersebut.
“Saya duga saat itu ia menyimpan salah satu kunci cadangan. Karena biasanya saat membeli kunci akan mendapatkan beberapa anak kunci cadangan,” jelasnya.
Ia juga mengaku pernah kehilangan barang lain, seperti perangkat pancing dan VGA komputer, namun tak berani menuduh karena minim bukti.
Namun atas kejadian terakhir, Atek memutuskan untuk melaporkannya ke Mapolresta Banjarmasin.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kanit Jatanras Iptu Boy Carter membenarkan kejadian tersebut dan mengaku telah mengamankan pelaku.
“Kita sudah kumpulkan keterangan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti. Pelaku pun sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita amankan guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Comments