Kabupaten Kotabaru

Sosialisasikan Raperda, Anggota DPRD Hj Alfisah Minta Dukungan Pemerintah

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Anggota DPRD Kotabaru Hj Alfisah intens sosialisasikan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pengembangan Kewirausahaan.

Sebagai bukti salah satu wakil rakyat ini intensi menyosialisasikan Raperda tersebut ke masyarakat, di Desa Kulipak, Kecamatan Pulaulaut Timur, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, dan sosialisasi ini juga dilakukan Alfisah di RT 09, RW 02, Jalan Sukmaraga, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam.

Alfisah mengungkapkan, disosialisasikan Raperda ini diharapkan setelah ditetapkan jadi Perda (Peraturan Daerah) tentang pengembangan kewirausahaan ini Pemerintah Daerah bisa memberikan dukungan, baik dari sisi marketing maupun pengelolaan.

Namun tidak kalah penting permodalan yang bergulir. Dengan harapan lebih cepat dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kalau kita melihat menjadi kendala permodalan. Baik bidang kepemudaan, perbengkelan, UMKM, nelayan, pertanian, juga peternakan, budidaya perikanan kelautan,” katanya, Minggu, (30/6/2024).

Adanya Perda ini mudah-mudahan dapat memberikan permodalan lebih fleksibel serta menjadi tolak ukur jenis usaha apa yang bisa dikerjakan kelompok tertentu demi menopang ekonomi mereka.

Dengan kewirausahaan ini, Pemerintah Daerah membekup beberapa kelompok kewirausahaan masyarakat. Baik pemuda, maupun ibu-ibu rumah tangga yang punya waktu.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like