Berita UtamaInfrastrukturOlahraga

Stadion Internasional Kalsel Mulai Disiapkan, Anggaran Diproyeksikan Capai Rp1 Triliun

0

KALSEL, REPORTASE9.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan rencana pembangunan Stadion Internasional. Proyek besar yang masuk dalam program prioritas Gubernur Kalsel, Muhidin–Hasnur ini kini memasuki tahap pengkajian teknis sebelum diputuskan secara final.

Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib menyampaikan, kawasan Kilometer 17 saat ini menjadi titik yang paling dipertimbangkan sebagai lokasi pembangunan. Meski begitu, sejumlah aspek teknis dan kondisi lapangan masih harus ditelaah lebih mendalam sebelum keputusan akhir ditetapkan.

Lebih lanjut, Ia juga menegaskan, pembangunan stadion nantinya, tidak akan melibatkan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru. Seluruh pembiayaan disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel sebagai bagian dari visi-misi kepala daerah periode 2025–2030.

“Ini murni program gubernur. Anggarannya ditanggung Pemprov tanpa melibatkan Pemko Banjarbaru,” terangnya saat usai melakukan sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan stadion internasional di Kota banjarbaru, Selasa (02/12/2025).

Ia juga mengungkapkan, Stadion internasional tersebut diperkirakan menelan biaya sekitar Rp1 triliun. Pembiayaan akan dibagi melalui skema tahun jamak yang telah disetujui oleh DPRD Kalsel.

“Nilainya cukup besar, tapi sudah masuk dalam naungan Perda tahun jamak. Jadi program lain tetap aman,” ungkapnya.

Jika berjalan sesuai rencana, penetapan anggaran akan dilakukan tahun depan, kemudian dilanjutkan dengan pekerjaan fisik. Stadion tersebut nantinya, akan dibangun mengikuti standar internasional yang ditetapkan federasi sepak bola. PSSI juga akan melakukan survei langsung untuk memastikan parameter teknis terpenuhi.

“Standar internasional tetap jadi patokan. Untuk konstruksi fisik insya Allah tidak masalah, apa pun kondisi lokasinya ada solusinya,” katanya.

Pihak Pemko Banjarbaru sebelumnya memberi catatan agar pembangunan tidak mengenai kawasan hutan lindung. Menanggapi hal itu, Yasin memastikan lintasan pembangunan stadion sudah berada di zona aman.

“Lokasi stadion sudah final tidak berada di hutan lindung. Memang ada rencana sport center yang lain, tapi itu berbeda. Untuk fasilitas tambahan seperti kolam renang atau hall pameran, prosesnya lebih panjang karena terkait perubahan status kawasan,” jelasnya.

Mengenai potensi penolakan warga dalam proses pembebasan lahan, Yasin memastikan seluruh tahapan akan berjalan sesuai aturan. Penilaian harga tanah dilakukan oleh tim appraisal independen.

“Penilaian tidak bisa dicampuri siapa pun. Jika masih ada pihak yang keberatan, mekanisme konsinyasi ke pengadilan akan ditempuh,” ucapnya.

Pemerintah juga siap mengikuti putusan pengadilan apabila muncul selisih nilai tanah di kemudian hari.

“Kalau pengadilan menetapkan harga yang berbeda, kami bayar sesuai ketetapan itu,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama