BANJAR, REPORTASE9.ID – Untuk menghindari pemanfaatan situasi saat momen 5 Rajab yaitu haul ke-20 KH Muhammad Zaini Bin Abdul Ghani yang dapat merugikan para jemaah, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB) melakukan sosialisasi kepada para pedagang makanan dan minuman yang dibawahi pihaknya.
Tak main-main jika mendapati pedagang yang menaikkan harga di luar batas atau kewajaran, Perumda PBB akan melakukan pencopotan ijin dan penutupan karena dianggap dapat mempermalukan daerah.
“Untuk sanksi kita akan lakukan penutupan karena dinilai dapat mencoreng daerah kita, karena dari berbagai daerah akan datang, seperti itu arahan dari pimpinan kita (Dirut Perumda PBB, Rusdiansyah, red),” ujar Humas Perumda PBB, Gusti Andre kepada sejumlah awak media dikantornya, Selasa (17/12/2024) siang.

Lebih lanjut, Andre juga mengaku pihaknya telah diperintahkan untuk membuat selebaran acuan harga yang telah disebar kepada para pedagang.
“Berdasarkan hasil rapat kita semalam, bapak pimpinan telah mengarahkan untuk membuat selebaran dan mensosialisasikan kepada para distributor pedagang makanan, pada saat pelaksanaan haul tidak diperkenankan menaikkan harga di luar ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara, salah satu pedagang di Pasar Belauran Martapura Nadia, pemilik warung Kada Pernah Perai mengaku siap mematuhi anjuran dari pihak Perumda. Bahkan ia juga telah menempel daftar harga yang dibuat oleh PBB agar pengunjung tidak merasa ditipu.
“Itu saya sudah pasang daftar harga dari Perumda, dan kami semua yang berdagang di sini siap mematuhinya, jadi para jemaah yang datang atau bahkan setelah acara ini jangan takut dengan isu adanya kenaikan harga mendadak di sini,” ucapnya.
Sebagai informasi, Nadia membeberkan daftar harga makanan di Pasar Belauran Martapura berkisar Rp 40 ribu perporsi dengan ikan yang besar. Namun untuk paket 15 ribu ia menyediakan nasi bungkus. (Fdr/R9)
Comments