Berita UtamaKabupaten Banjar

Tak Terima Gajih Sejak Oktober 2024, Karyawan PT. Rizky Aulia Mandiri Datangi DPRD Banjar

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja/Karyawan PT. Rizky Aulia Mandiri mendatangi kantor DPRD Kabupaten Banjar guna mengadu nasib, Rabu (26/03/2025).

Hal tersebut dikarenakan sejak bulan Oktober 2024, para karyawan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan tersebut mengaku tidak menerima gajih.

Dalam pengakuan salah satu pekerja, berinisial BS. Ia dan puluhan rekannya bekerja untuk PT Rizky Aulia Mandiri, subkontraktor dari PT Kami Inti Selaras (KIS), yang mengerjakan tambang milik PTPN di Kecamatan Mataraman belum menerima gajih.

“Senin, 24 Maret kemarin, kami mendapat kabar bahwa perusahaan mengumumkan close project karena pekerjaan dianggap selesai. Sejak saat itu, nasib kami semakin tidak jelas. Padahal hak gaji kami sejak Oktober belum dibayarkan,” ujar Bagus.

Nominal gaji yang belum dibayarkan pun bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta per pekerja. Tidak hanya itu, perusahaan juga menunggak pembayaran katering sejak Agustus 2024, dengan total mencapai Rp57 juta. Belum lagi biaya sewa rumah (mes) dan tagihan air yang juga dibiarkan mengendap berbulan-bulan.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, mengaku geram dengan perlakuan perusahaan terhadap pekerjanya.

“Walaupun mereka tidak dikontrak, kerja mereka tetap wajib dibayar. Tega betul kalau sebuah perusahaan hanya memeras tenaga pekerja tanpa memberikan haknya. Ini jelas melanggar hak asasi manusia!” tegasnya.

DPRD Kabupaten Banjar pun mendesak perusahaan segera membayar gaji yang tertunggak.

“Jangan ditunda-tunda! Apalagi ini sudah sangat dekat Lebaran,” seru Rizanie, yang juga Ketua Partai NasDem Banjar.

Kini, puluhan pekerja itu hanya bisa berharap keadilan berpihak pada mereka, agar dapat menyambut Lebaran dengan hati yang lebih tenang.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari PT. Rizky Aulia Mandiri terkait belum dibayarkannya gajih karyawan tersebut.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama