HSS, REPORTASE9.ID – Sebagai tindak lanjut dari Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2025 oleh Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), DPRD Kabupaten HSS menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati HSS Tahun 2025 di ruang rapat lantai 2 Gedung DPRD Kab HSS, Rabu (25/3/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD H Husnan, serta Wakil Ketua II H. A. Kusasi, dan dihadiri oleh anggota dewan sehingga memenuhi Forum Rapat.
Sedangkan dari pihak eksekutif, rapat dihadiri Wakil Bupati HSS Suriani mewakili Bupati Syafrudin Noor yang sedang tugas luar serta Forkopimda HSS, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor, dan Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta Camat.
Wakil Bupati HSS Suriani mengatakan pihaknya berkomitmen akan terus mengoptimalkan potensi daerah dengan memperkuat infrastruktur logistik, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta memberdayakan sektor UMKM dan pertanian modern agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, kita pastikan setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Target kita jelas: menciptakan masyarakat yang berpenghasilan tinggi melalui ekosistem ekonomi yang inklusif, inovatif, dan berdaya saing,” ujarnya.
Dalam kurun waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan berbagai keterbatasan yang ada, kinerja pelaksanaan APBD sambung Suriani mengalami berbagai kendala dalam hal penerimaan.
“Sehingga pemenuhan kebutuhan pembiayaan pembangunan sebagaimana yang dibutuhkan masyarakat yang setiap tahunnya dinamis dan cenderung selalu meningkat belum sepenuhnya terpenuhi,”ucapnya.
Suriani juga menyampaikan secara umum Anggaran Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2025 penerimaannya sangat terpengaruh kondisi makro ekonomi dan kebijakan nasional yang cenderung berfluktuasi.
Pengaruh kondisi ini pun berdampak ke daerah sehingga memerlukan strategi dan kehati-hatian dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, khususnya yang berasal dari Pajak dan Retribusi yang langsung diperoleh dari masyarakat.
“Oleh karenanya harus betul-betul dilandasi pengamatan yang matang untuk menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD),” sebutnya.
Selanjutnya usai penyampaian Laporan LKPJ, dilanjutkan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten HSS terhadap LKPJ Bupati HSS Tahun 2025 oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten HSS dan Wakil Bupati HSS.
Kemudian dilakukan Penyerahan Dokumen Keputusan DPRD Kabupaten HSS terhadap LKPJ Bupati HSS Tahun 2025 oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten HSS Kepada Bupati HSS yang diterima oleh Wakil Bupati HSS. (Sumber : Prokopim HSS)















Comments