KALSEL, REPORTASE9.ID – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Disperkim Kalsel) tegaskan komitmennya dalam peningkatan kinerja aparatur melalui penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja Tahun 2026.
Kegiatan ini yang dilaksanakan pada Rabu (14/1/2026) ini diikuti seluruh pegawai di lingkungan Disperkim Provinsi Kalsel sebagai upaya mewujudkan pelaksanaan tugas yang semakin terarah, terukur, dan berdampak bagi masyarakat.
Kepala Disperkim Kalsel Rahmiyanti Janoezir menyampaikan perjanjian kinerja merupakan wujud kesepakatan bersama dalam menjalankan amanah sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Perjanjian kinerja ini adalah komitmen kita semua, dari staf hingga pejabat struktural, untuk tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi menghasilkan kinerja yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurut Rahmiyanti, penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja dilakukan secara berjenjang, mulai dari staf kepada atasan langsung, hingga pejabat eselon yang lebih tinggi untuk membentuk keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja di lingkungan Disperkim Kalsel.
Ia menegaskan, fokus utama kinerja Disperkim Kalsel tetap pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor perumahan dan kawasan permukiman yang sejalan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Untuk tahun 2026, fokus kami masih pada penyediaan rumah layak bagi korban bencana dengan status bencana provinsi, penanganan dan pengurangan kawasan kumuh, serta peningkatan kualitas lingkungan permukiman,” jelasnya.
Selain itu, perbaikan sanitasi dan penyediaan sarana prasarana utilitas di kawasan permukiman juga menjadi prioritas. Langkah tersebut diyakini mampu meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat, sekaligus menekan angka kemiskinan.
“Harapannya, dengan komitmen yang diperkuat melalui perjanjian kinerja ini, seluruh program Disperkim Kalsel dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kalimantan Selatan,” tutup Rahmiyanti. (Sumber : MC Kalsel)










Comments