HSU, REPORTASE9.ID – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara (Diskominfosandi HSU) laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026 di Aula Kantor Diskominfosandi HSU pada Senin (2/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Diskominfosandi HSU, Jony Rakhman, dan dihadiri seluruh pejabat serta staf Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Bidang Persandian, Bidang E-Government, serta Bidang Umum Kesekretariatan Diskominfosandi HSU.
Dalam kegiatan ini, seluruh pegawai secara bergiliran menandatangani dokumen perjanjian kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, dimana dokumen-dokumen tersebut memuat sasaran strategis, indikator kinerja utama, serta target yang harus dicapai selama 2026.
Jony Rakhman menegaskan pentingnya perjanjian kinerja sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen ASN dalam mendukung pencapaian target kinerja instansi pemerintah daerah.
“Tolong pelajari dan pahami lagi apa itu kinerja kita,” katanya.
Jony Rakhman berharap melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, capaian target dan indikator yang telah ditetapkan dapat terlaksana secara optimal serta menjadi motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan kualitas kerja.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten HSU, di mana seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 sebagai komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. (Sumber : infopublik.id/MC HSU)










Comments